Massa dari BEM SI Akan Mulai Berkumpul di DPR Jam 10 Pagi

Kelompok Badan Ekesekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demo pada hari ini, Senin (11/7/2022).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Apr 2022, 08:36 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2022, 08:36 WIB
Protes Pemerintah, BEM SI Gelar Aksi di Patung Kuda
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (28/3/2022). Dalam aksi tersebut mahasiswa menyampaikan protes terhadap pemerintah atas beberapa masalah yang terjadi di beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kelompok Badan Ekesekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demo pada hari ini, Senin (11/7/2022).

Mereka membawa sejumlah tuntutan yang akan disuarakan di Jakarta, tepatnya di depan gedung Parlemen DPR/MPR RI.

Koordinator Media Badan Eksekutif Seluruh Indonesia 2022, Luthfi Yufrizal, mengatakan, massa demo 11 April 2022 ini akan mulai berkumpul sejak 10.00 WIB.

"Pukul 10 sampai menang," kata dia dalam keterangan resmi diterima, Minggu (10/4/2022).

Terkait jumlah massa, akan ada 1.000 massa aksi yang bakal turun menyuarakan pendapatnya dari mahasiswa di seluruh penjuru tanah air.

"Estimasi ada 1.000 massa aksi dan dari berbagai daerah yang ada di Indonesia," jelas Luthfi.

Dia pun menegaskan, memang aksi ini tak jadi ke Istana Negara. Melainkan ke DPR RI.

"Iya, Aliansi BEM Seluruh Indonesia kembali akan menggelar aksi masa yang akan dilaksanakan Senin 11 April 2022 Pukul 10.00 WIB di DPR RI," ungkap Luthfi.

Dia menuturkan, ada empat tuntutan yang akan disuarakan besok dalam aksi. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

"Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode," tegas Luthfi.

Terakhir, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

"Kami ada dan terus berlipat ganda. Panjang Umur Perjuangan!," tutup Luthfi.

 

Dijaga Bersama

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny Gerard G Plato menyatakan pendekatan dialogis dalam menyampaikan aspirasi lebih baik ketimbang harus turun ke jalan atau demo 11 April 2022. Dirinya bahkan bersedia memfasilitasi dialog antara mahasiswa dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Johnny G Plate kembali menerangkan arahan Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Selasa, 5 April 2022. Ada beberapa hal yang disampaikan antara lain meminta Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak lagi membicarakan berkaitan dengan penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Nah ini sudah cukup jelas disampaikan pada para menteri dan di mengerti dan dipahami betul para menteri," ujar dia.

Johnny G Plate menerangkan, jadwal pileg dan pilpres sudah jelas pada 14 Februari 2024. Sebentar lagi pun akan diputuskan dan dilantik anggota KPU yang baru. Dengan demikian proses pemilihan umum berjalan dengan baik.

Sehingga, apabila masih ada tuntutan dari mahasiswa terkait dengan hal tersebut lebih baik dikomunikasikan.

"Kan sudah jelas pak Presiden bilang, supaya konstitusional mengikut pada konstitusi kita. Dan sikap bapak presiden sudah jelas berkaitan dengan tuntuan para mahasiswa," ujar dia.

Kalau pun tetap milih berunjuk rasa. Johnny G Plate berharap demonstrasi berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu masyarakat.

"Harapan kami besok, kalau memang masih ada demonstrasi kita jaga sama-sama," ujar dia.

 

Tidak Dihalangi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah agar tidak menghalang-halangi aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada, Senin 11 April 2022 besok.

"Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (10/4).

"Yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," dia menambahkan.

Anwar menilai bahwa aksi 11 April nanti turut membawa sejumlah tuntutan yang penting untuk diperhatikan pemerintah. Di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024.

Termasuk, mendesak pemerintah agar bisa menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang- barang pokok bagi masyarakat. Serta menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Untuk itu karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU," ujarnya.

 

Tidak Ditunggangi

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan demo adalah sebuah keniscayaan di alam demokrasi. Menurut dia, tidak ada larangan untuk hal tersebut selama dilakukan secara tertib aturan.

"Demo merupakah hal yang biasa di iklim demokrasi namun demo harus disampaikan dengan santun dan tidak anakris," kata Baidowi dalam saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/4/2022).

Dia berharap, demo 11 April 2022 dapat tegas menyuarakan tuntutan yang substansial menyangkut keresahan akar rumput dan tidak melenceng dari agenda yang ingin disuarakan.

"Tentu mahasiswa harus fokus pada tujuan demo dan tidak ditunggangi oleh kepentingan lain," harap politikus PPP tersebut.

Sebelumnya, hal yang sama juga diutarakan politikus PDIP Masinton Pasaribu. Dia mengatakan demonstrasi adalah hak setiap warga negara. Tak terkecuali mahasiswa. Namun, Masinton berpesan, aspirasi dapat disampaikan secara tertib hukum.

"Penyampaian sikap berpendapat itu adalah hak berdemokrasi setiap warga negara termasuk mahasiswa, kemudian hak demokrasi ini harus dibarengi dengan kewajiban menjaga ketertiban," kata Masinton saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/4/2022).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya