Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Dilaporkan pada hari ini, Rabu (13/4/2022), ada penambahan 1.551 orang positif Covid-19.
Sehingga sampai kini di Indonesia total akumulatifnya menjadi 6.036.909 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 3.022 orang. Dengan begitu total akumulatifnya ada 5.814.688 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 29 orang pada hari ini. Total akumulatifnya di Indonesia sampai saat ini sebanyak 155.746 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 12 April 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (13/4/2022) pada jam yang sama.
Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), varian XE, XD, dan XF belum ditemukan di Indonesia. Ketiga varian ini merupakan varian rekombinan atau gabungan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dari subvarian Omicron.
Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menerangkan, ketiga rekombinan varian Omicron XE, XD, dan XF. Varian XE termasuk gabungan dari subvarian Omicron BA.1 dengan BA.2.
Kemudian, varian XD merupakan gabungan dari varian Delta AY.4 dengan subvarian Omicron BA.1. Varian XF adalah rekombinan dari varian Delta AY.4 dengan subvarian Omicron BA.1.
"Kalau kita lihat dari hasil pemeriksaan genom saat ini secara global, sudah ditemukan varian baru yang mungkin kita kenal sebagai varian XE, XD, dan XF. Varian XE pertama kali sebenarnya terdeteksi pada tanggal 19 Januari di Inggris," terang Nadia saat konferensi pers Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia pada Selasa, 12 April 2022.
Â
Sebut Tidak Ada Perbedaan Gejala Khusus Varian XE, XD, XF
Kemudian Nadia menjelaskan, di Inggris sudah ada 763 kasus varian XE yang ditemukan.
"Varian XE lebih cepat menular dibandingkan subvarian BA.2 ya, tapi belum cukup bukti-bukti epidemiologis untuk memperlihatkan perubahan di dalam masyarakat. Dan sampai saat ini, XE, XD, dan XF belum ditemukan di Indonesia," ucap Nadia.
Walaupun ketiga varian X belum ditemukan di Indonesia, Nadia menekankan, Indonesia tetap harus waspada terhadap masuknya varian Covid-19 baru.
"Varian XD yang merupakan gabungan dari Delta AY.4 dan subvarian Omicron BA.1, sedangkan XF ditemukan di Inggris masih sangat kecil jumlahnya. Ini tetap menjadi kewasapaan kita," terang Nadia.
"Dikatakan lebih cepat menular dibanding subvarian Omicron, namun data yang ada saat ini menunjukkan belum memadai. Tetapi kita sebagai bagian dari masyarakat global terus berupaya menekan laju penularan," sambungnya.
Hingga saat ini, hipotes menyatakan, tidak ada perbedaan gejala khusus antara varian XE, XD, dan XF. Sebab, varian ini masih suatu kesatuan dengan Omicron.
"Sebenarnya subvarian X masih merupakan suatu jenis yang sama dengan varian Omicron, tetapi kalau kita lihat kemungkinan seseorang terinfeksi dengan jenis dua varian, yaitu varian Delta dan varian Omicron yang kemudian membentuk subvarian ini," imbuh Nadia.
Â
Advertisement
Varian XE, XD, dan XF
Sebagaimana informasi dari Kemenkes, ketiga varian XE, XD, XF lebih rinci sebagai berikut:
Varian XE1. Pertama terdeteksi di Inggris pada 19 Januari 2022
2. Ditemukan 763 genom
3. Estimasi pertumbuhan (penularan) 9,8 persen lebih tinggi dibanding BA.2 (diperlukan studi lebih lanjut)
4. Jumlah sekuens XE masih terlalu kecil untuk analisis genom
Varian XD1. Dideteksi pertama kali 13 Desember 2021
2. Ditemukan di Prancis (40), Denmark (8), Belgia (1)
3. Sudah tidak terdeteksi sejak 22 Maret 2022
Varian XF1. Dideteksi pertama kali pada 7 Januari 2022
2. Ditemukan 39 genom di Inggris
3. Bersirkulasi di klaster kecil yang sudah tidak terdeteksi sejak 15 Februari 2022
"Pemeriksaan sekuens ini bisa terus kita tingkatkan walaupun kasus konfirmasi positif terus terjadi penurunan," kata Nadia.
"Karena dengan mempertahankan jumlah spesimen pemeriksaan genom, kita bisa mendeteksi kalaupun ada perkembangan dari sub varian-varian ataupun varian-varian baru," jelas dia.
Â
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Advertisement