Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan alasan mengapa durasi kampanye Pemilu 2024 dipangkas dan hanya menjadi 90 hari.
Menurut Hasyim, pemangkasan masa kampanye dilakukan agar pembelahan kubu masyarakat yang mendukung masing-masing calon kandidat tidak terlalu berkepanjangan.
Baca Juga
"Pertimbangan utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya. Jadi, insya Allah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik," jelas Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Advertisement
Hasyim mengatakan, Presiden Joko Widodo juga mendukung langkah pemangkasan durasi kampanye Pemilu 2024. Dia meyakini, Jokowi menginginkan durasi kampanye Pemilu 2024 bisa efisien dan berkualitas demi efektifitas di tengah keterbatasan durasi masa kampanye.
"Presiden menyampaikan, kegiatan kampanye agar efisien, efektif dan berkualitas, bisa mengedukasi masyarakat dalam memperkenalkan siapa peserta pemilu apa visi dan misinya yang dalam durasi waktu tidak terlalu panjang," terang Hasyim.
Menjawab keinginan Jokowi, Hasyim menjelaskan, KPU sudah merancang harapan konstitusi yaitu kampanye bisa digelar selama 90 hari. Sebab, dalam durasi tersebut tedapat kaitan antara penyelenggaraan kampanye dengan pengadaan logistik.
"Karena sistem Pemilu kita ini sistem Pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka. Sehingga logistik utama pemilu ada dua, surat suara dan formulir penghitungan suara di tps, di dua jenis logistik ini ada nama calon," tutur Hasyim.
Â
Â
Berbeda dengan Pemilu 2019
Sebagai informasi, dalam dua periode pemilu sebelumnya, durasi kampanye berlangsung berbeda-beda. Pada Pemilu 2014, durasi kampanye ditetapkan adalah selama 15 bulan.
Berlanjut pada Pemilu 2019, durasi kampanye berkurang hingga separuhnya atau selama 6 bulan 3 minggu. Selanjutnya, pada periode berikutnya atau Pemilu 2024, dipastikan durasi kampanye hanya akan berlangsung 3 bulan saja.
Advertisement