Polisi Sita 45 Butir Valdimex Diazepam Saat Geledah Kos Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuaji (48).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Jun 2022, 11:53 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2022, 11:52 WIB
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuaji (48).
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuaji (48). (Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuaji (48).

Psikotropika golongan empat ditemukan di sebuah rumah kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Penyidik menggeledah kos Andrie Bayuaji pada Kamis, 2 Juni 2022 sekira pukul 12.30 WIB. Hasil penggeledahan ditemukan 45 butir Valdimex Diazepam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022).

Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie Bayuaji berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di rumah kos, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Hasil pengembangan dari informasi masyarakat ditangkaplah tersangka atas nama Andrie Bayuaji yang merupakan salah satu personel grup band Kahitna," ujar dia.

Zulpan mengatakan, penyidik telah meminta Andrie Bayuaji menjalani tes urine. Hasil tes urine menunjukkan positif mengandung obat psikotropika golongan empat.

"Yang bersangkutan positif Benzodiapine," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya