Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin

Polisi kembali menangkap seorang anggota kelompok Khilafatul Muslimin. Hal dilakukan pada hari dini hari tadi di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jun 2022, 13:20 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2022, 13:20 WIB
Sekretariat Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sekretariat Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali menangkap seorang anggota kelompok Khilafatul Muslimin. Hal dilakukan pada hari dini hari tadi di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

"Iya benar (ada lagi ditangkap 1 orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Senin (13/6/2022).

Menurut dia, yang bersangkutan memiliki inisial AS dan berusia 74 tahun. Selain itu, berdasarkan investigasi penyidik, AS memiliki peran sebagai pendoktrin terkait ajaran organisasi terlarangĀ ini.

"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," jelas Zulpan.

Usai ditangkapnya AS, total ada lima orang dari kelompok Khilafatul Muslimin yang sudah diamankan Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin.

Selain itu, polisi juga sudah menyita sejumlah dokumen terkait uang tunai senilai Rp2,4 miliar dalam penggeledahan yang dilaksanakan di Lampung beberapa waktu lalu.

PolisiĀ sudah menangkap total enam orang dari organisasi bernamaĀ Khilafatul Muslimin. Aparat penegak hukum menilai, kelompok ini berbahaya karena memiliki paham yang bertentang dengan ideologi Pancasila.

Menanggapi aksi tindakan aparat terhadap organisasi ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menegaskan, tidak akan pandang bulu. Menurut dia, semua organisasi yang melakukan pelanggaran aturan hukum di Indonesia akan ditindak, tak terkecuali Khilafatul Muslimin.

Ā 

6 Orang yang Ditangkap

"Apapun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya saat menjawab awak media saat ditanya soal penangkapan sejumlah anggota Khilafatul Muslimin, Senin (13/6/2022).

Total sudah ada enam orang dari Khilafatul Muslimin yang ditangkap pihak berwajib. Mereka adalahĀ Abdul Qadir Hasan BarajaĀ (AQ), AA, IN, F, SW dan yang terbaru berinisial AS.

Kabid HumasĀ Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, secara terpisah mengungkap AS berusia 74 tahun. Selain itu, menurut investigasi penyidik, AS memiliki peran sebagai pendoktrin terkaitĀ ideologi khilafahĀ daripada kelompok ini.

"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ucap Zulpan.

Punya Nomor Induk Warga

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan bahwa organisasi terlarangĀ Khilafatul MusliminĀ membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terbitan Pemerintah Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan saat rilis penangkapan anggotaĀ Khilafatul Muslimin.

"Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Zulpan seperti dilansir Antara.

Zulpan menjelaskan petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin.

Adapun penemuan data nomor induk warga ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap penangkapan empat orang pengurus organisasi Khilafatul Muslimin.

Penangkapan terhadap empat tersangka yang berperan sebagai pengurus ini juga merupakan tindak lanjut dari penangkapan pimpinanĀ Khilafatul MusliminĀ bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6).

Soal Uang Rp 2,3 Miliar

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang miliaran saat menggeledahĀ Kantor Pusat OrganisasiĀ Khilafatul MusliminĀ di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu 11Ā Juni 2022. Uang yang disimpan dalam empat brankas tersebut telah disita polisi.

Penyidik pun masih mendalami soal uang yang berjumlah lebih dari Rp 2,3 miliar di kantorĀ organisasi terlarangĀ itu.Ā Ā 

"Ditemukan beberapa barbuk di antaranya, kita temukan berangkas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai berisi lebih dari Rp2,3 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers, Minggu 12Ā Juni 2022.

"Itu kami dalami dulu ya yang jelas itu ditemukan di Brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin dan itu dana dari ormas ini," lanjut dia.

Sementara, terkait asal-usul dan kegunaan dana miliaran rupiah tersebut, Zulpan masih enggan untuk menjabarkannya. Lantaran, masih dalam tahap pemeriksaan dari penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.

"Itu belum bisa saya sampaikan, itu detail kan, nanti," kata Zulpan.

Selain barang bukti uang, penyidik mendapati sejumlah atribut ormas, buku-buku, buletin, poster, hingga komputer yang menyimpan dokumen dari Khilafatul Muslimin di kantor pusat di Kota Bandar Lampung.

"Kemudian, Kita temukan juga catatan keuangan dan serta kita temukan buku tabungan rekening penampung," katanya.

Ā 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya