Wagub DKI Sebut BOR RS Covid-19 di Jakarta Naik Jadi 14 Persen

Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengakui ada peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta. Saat ini, tingkat keterpakaian tempat tidur atau BOR RS Covid-19 di Jakarta mencapai 14 persen.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Jul 2022, 01:15 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2022, 01:15 WIB
Wagub DKI Cek RSUD Pasar Minggu
Wakil Gubernur DKI Riza Patria meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus Covid-19 di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Kunjungan Riza guna mengecek mulai dari kecukupan dokter dan seluruh tenaga kesehatan pendukungnya hingga stok obat-obatan di rumah sakit (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa tingkat keterpakaian tempat tidur (bed occupancy rate / BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Ibu Kota mencapai 14 persen dalam beberapa hari terakhir ini.

"Kalau lihat datanya, ini tempat tidur atau BOR meningkat menjadi 14 persen di mana dari 3.732 unit tempat tidur yang tersedia, terpakai sebanyak 504 unit," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Sementara untuk Unit Rawat Intensif (ICU) pada RS rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan hingga sekitar 11 persen, di mana dari 621 unit tempat tidur yang tersedia, sudah terpakai 69 unit.

"Hal ini, menyusul kondisi Covid-19 yang sampai hari ini memang ada peningkatan ya per hari ini ada 1.255 positif," ucap Riza, seperti dikutip dari Antara.

Terkait dengan peningkatan keterpakaian tempat tidur tersebut, Riza memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah bersiap untuk mengoptimalkan berbagai infrastruktur penanganan Covid-19.

"Fasilitas pendukung untuk penanganan Covid-19 akan kami tingkatkan seperti laboratorium, rumah sakit, tenaga kesehatan semuanya ya," ujar Wagub DKI.

Politikus Gerindra ini menyebut, terjadinya peningkatan kasus Covid-19 ini tidak lepas dari adanya kebijakan pelonggaran aturan pembatasan. Karena itu, dia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meski Covid-19 cenderung terkendali.

"Saya mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan bertanggung jawab," ucap Riza.

Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang masuk Jumat ini, jumlah kasus aktif atau orang yang masih dirawat/isolasi sebanyak 9.545 orang dengan sebanyak 1.100 orang merupakan kasus baru.

Selama pandemi Covid-19 berlangsung sejak Maret 2020, total orang yang dinyatakan telah sembuh ada sebanyak 1.245.980 dengan tingkat kesembuhan 98 persen, dan sebanyak 15.316 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen.

Pemerintah Pertimbangkan Perketat Penggunaan Masker

FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak
Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Satgas Penanganan COVID-19 turut mencatat sebanyak 25 orang meninggal dunia, membuat total angka kematian mencapai 144.373 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa kenaikan kasus positif Covid-19 yang terpantau terjadi belakangan ini membuat aturan penggunaan masker kembali diperketat, termasuk di luar ruangan.

"Kalau masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," tutur Ma'ruf di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/7/2022).

Menurut Ma'ruf, pemerintah tentu memiliki pertimbangan terkait naik turunnya level kewaspadaaan atas penyebaran Covid-19. Keseluruhannya tentu dapat mempengaruhi mobilitas warga setempat.

"Tapi kita berusaha supaya jangan sampai bisa terjadi kenaikan yang sampai levelnya menjadi naik. Karena tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah baik-baik ini," jelas dia.

Infografis Wanti-Wanti Euforia Boleh Lepas Masker
Infografis Wanti-Wanti Euforia Boleh Lepas Masker (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya