Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Akan Umumkan Aturan Baru soal PPKM Hari Ini

Pemerintah tengah membahas soal PPKM menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 yang dipicu subvarian BA.4 dan BA.5.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Jul 2022, 10:57 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2022, 10:57 WIB
Jakarta PPKM Level 1, Pekerja Sektor non Esensial WFO 75 Persen
Sejumlah pekerja berjalan melintas pelican cross di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Sektor non-esensial kini boleh mempekerjakan hingga 75 persen karyawannya dari kantor setelah penerapan PPKM Level 1 di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan aturan baru terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada hari ini, Senin (4/7/2022).

Nantinya, aturan tersebut akan diumumkan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan atau Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto.

"Benar, akan diumumkan hari ini oleh Koordinator Jawa-Bali atau Koordinator Luar Jawa-Bali," kata Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal kepada wartawan, Senin.

Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menggelar rapat soal PPKM pada Senin hari ini. Sejumlah menteri kabinet terpantau telah hadir di Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini kasus Covid-19 sedang naik di semua negara. Kenaikan ini diakibatkan subvarian BA.4 dan BA.5.

Ia pun menyampaikan perkiraan puncak BA.4 dan BA.5 merujuk pada kasus-kasus yang terjadi di negara lain.

Menurutnya, ada beberapa negara seperti Australia, Afrika Selatan, dan Portugal yang sudah melampaui puncak BA.4 dan BA.5.

"Berapa tinggi sih mereka puncaknya? Rata-rata mereka berkisar antara 30 sampai 40 persen dari puncak Omicron sebelumnya. Jadi kalau Indonesia kan sebelumnya 58 ribu ya 30 persennya mungkin di bawah 20 ribu, itu puncak kasus per harinya," kata Budi usai memberi sambutan dalam acara Simposium Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) tahun 2022 di Jakarta, Minggu (3/7/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kasus Covid-19 Naik Akibat Subvarian BA.4 dan BA.5

Peningkatan Kasus Setelah Varian BA.4 dan BA.5 Masuk Indonesia,  Akankah Upaya Endemi Terhambat?
Ilustrasi Kota Jakarta ketika endemi. (Sumber foto: Pexels.com).

Perkiraan angka itu jika mengikuti pola kasus yang terjadi di negara-negara lain yang sudah melampaui puncak.

"Yang kedua yang kita amati juga, berapa cepat sih mencapai puncaknya? Itu rata-rata antara 28 sampai 34 hari sejak ditemukan BA.4 dan BA.5 di negara tersebut."

"Karena di Indonesia ditemukannya sesudah lebaran, kalau kita mengikuti pola di negara lain maka puncaknya kira-kira di minggu kedua atau minggu ketiga Juli," ujar Budi.

Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya