Tarif Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta, Sandiaga: Agar tak Punah, Perlu Pembatasan

Sandiaga mengatakan, kenaikan harga untuk pembatasan kunjungan, bakal membuat keberlanjutan hidup Komodo semakin baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2022, 18:06 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2022, 18:06 WIB
Kunjungi Labuan Bajo, Menparekraf Sandiaga Uno Puji Praktik Protokol Kesehatan di Bandara Komodo
Menparekraf Sandiaga Uno mengunjungi Bandara Komodo dalam kunjungan kerja di Labuan Bajo. (Liputan6.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta Tarif baru tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi Rp3.750.000. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, tiket sengaja dinaikkan untuk melindungi fauna Komodo agar tidak punah.

Sandiaga mengatakan, perubahan harga tiket masuk itu masih dibahas. Namun, ia mendukung perlu ada kenaikan.

"Ini masih terus dibahas, yang pasti adalah komunikasi dengan tim teknis bahwa memang saya dukung," kata Sandiaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022). 

Sandiaga mengatakan, kenaikan harga untuk pembatasan kunjungan, yang membuat keberlanjutan hidup Komodo semakin baik dan menjaga ekosistem lingkungan di Pulau Komodo.

"Pulau Komodo sangat sedikit, sangat minim dan untuk menjaga agar Komodo tak punah dan bagaimana lingkungan di sana tetap terjaga itu perlu ada pembatasan. Jadi nanti akan komunikasikan seperti apa," kata dia.

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini tidak khawatir terjadi penurunan wisatawan. Sementara itu, destinasi di wilayah penyangga Pulau Komodo seperti Labuan Bajo terus dibangun.

"Sehingga kunjungan ke sana tak berdampak terhadap penurunan kualitas Pulau Komodo dan ancaman kepunahan dari komodo itu sendiri," kata Sandiaga.

 

Lalui Kajian Teknis

Melihat Interaksi Komodo dengan Manusia di Pulau Rinca
Guide taman nasional memantau komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Pusat telah bersepakat untuk menetapkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar, di Kabupaten Manggarai Barat, sebesar Rp3.750.000 per orang berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Kesepakatan itu dilakukan setelah dilakukan kajian teknis tim ahli lingkungan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia, bahwa ditemukan penurunan nilai jasa ekosistem, di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sehingga harus dilakukan konservasi.

Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Sony Zet Libing dalam keterangan persnya mengatakan, selain dinaikkan harga tiket juga akan dilakukan pembatasan kunjungan ke dua pulau tersebut. Karena menurutnya, salah satu penyebab kerusakan di TN Komodo adalah tingkat kunjungan wisatawan yang sangat tinggi di sana.

"Pemerintah bersepakat membatasi jumlah pengunjung ke TN Komodo dan Pulau Padar hanya 200 ribu orang per tahun," jelasnya.

Infografis Komodo dan Proyek Jurassic Park. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Komodo dan Proyek Jurassic Park. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya