Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP, Wagub DKI: Sudah Tepat

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 21 Jul 2022, 13:04 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2022, 13:04 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan kebijakan gratis pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bambang diketahui ingin fokus menangani kasus tersangka dugaan korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.

"Iya betul, saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata Bambang kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.

Menangapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menghormati keputusan Bambang Widjojanto. Terlebih kata Riza, hal tersebut untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

"Kami menghormati keputusan Pak BW dan memang penting kita harus menjaga jangan sampai ada conflict of interest di situ ya, jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," jelas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Sebagai informasi Bambang Widjojanto menjadi salah satu tim kuasa hukum politikus PDIP sekaligus Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming. Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Maming menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 2011.

Kemudian Maming mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai status tersangka yang disematkan kepadanya, dalam perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu.

Wagub DKI Jamin Kinerja TGUPP Tak Terganggu Setelah Bambang Widjojanto Mundur

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan keputusan Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dipastikan tidak akan mengganggu kinerja tim.

Adapun, Bambang Widjojanto alias BW mengaku mundur sebagai salah satu anggota TGUPP karena telah menjadi kuasa hukum untuk tersangka kasus korupsi Mardani Maming

 "Tidak (mengganggu). Kami biasa, kalau jabatan itu kalau ada yang mundur, nanti dibantu oleh yang lain, biasa," kata Riza Patria, saat diwawancarai di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, pergantian orang atau pejabat, dalam suatu organisasi merupakan hal yang biasa, sehingga tidak menjadi masalah.

Riza pun mengatakan, akan menghargai keputusan yang diambil oleb Bambang Widjojanto. Namun, Riza mengungkapkan hingga kini belum ada pengganti mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut di TGUPP.

"Kami menghormati keputusan Pak BW (Bambang Widjojanto) dan memang penting kami harus menjaga jangan sampai ada konflik kepentingan di situ. Jadi, kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," katanya.

Diketahui, Bambang Widjojanto selama ini bekerja untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Anggota TGUPP. Masa jabatannya akan habis bersamaan dengan Anies yang akan lengser pada Oktober 2022 mendatang.

PDIP Sebut Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP karena Tekanan Publik, Bukan dari Anies

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengapresiasi keputusan Bambang Widjojanto mundur sebagai Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Bambang Widjojanto mengaku, alasan mundur dari jabatannya sebagai anggota TGUPP karena ingin fokus dalam perkara praperadilan untuk kliennya Mardani Maming.

"Kalau memang mengundurkan diri secara permanen, saya kira ini langkah yang positif, gentleman itu, mengambil posisi yang profesional betul. Karena kalau tetap di TGUPP kan dia jadi tidak fokus dan setengah-setengah, saya sepakat, saya setuju, saya apresiasi," kata Gembong, saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, Gembong menilai, mundurnya Bambang karena tekanan publik. Bukan tekanan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Yang pasti dorongan dari publik. yang pasti, Bambang Widjojanto hari ini sudah tidak tahan mendapat tekanan publik. tekanan publik yang begitu besar, maka pada akhirnya dia mengundurkan diri. Bukan tekanan dari Pak Anies," tegasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya