Tak Nyaman Sejak Awal Jadi Alasan Bharada E Cabut Deolipa Yumara Jadi Pengacara

Deolipa Yumara dan Boerhanuddin tak lagi menjadi pengacara Bharada E dalam menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J. Kini Bharada E didampingi kader PDIP Ronny Talapessy sebagai pengacaranya.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2022, 12:37 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2022, 12:36 WIB
pengacara Bharada E, Deolipa Yumara
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat memberikan keterangan terkait pemecatan terhadap dirinya di Perumahan Bella Cassa, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto).

Liputan6.com, Jakarta - Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sudah tak lagi menjadi kuasa hukum atau pengacara Bharada E alias Richard Eliezer sejak 10 Agustus 2022 dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kini Bharada E sudah didampingi pengacara baru yakni Ronny Talapessy. Ronny merupakan pengacara ketiga yang ditunjuk untuk mendampingi Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Lewat Ronny, Bharada E mengaku bahwa keputusannya mengganti tim kuasa hukum karena merasa tidak nyaman dengan sikap Deolipa Yumara sejak hari pertama bertemu.

"Saya dampingi dari hari Rabu sampai hari Sabtu. Mengenai Deolipa perlu kita sampaikan, bahwa Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ucap Ronny saat dihubungi, Minggu (14/8/2022).

Pasalnya, menurut Ronny, sejak hari pertama mendapatkan surat kuasa Boerhanuddin dan Deolipa malah sibuk menggelar jumpa pers ke awak media, bukan mendampingi Bharada E.

"Karena sejak hari pertama penandatanganan kuasa, ini yang sampaikan Bharada e ya, bukan pengacara ini mendampingi, mencari tahu kronologis perkara ini seperti apa. Tetapi setelah tanda tangan kuasa dia malah turun minta press conference sama media," katanya membeberkan.

"Sejak itulah Bharada E ini tidak merasa nyaman. Ini dia sampaikan langsung ke saya. Dan ini bisa menjawab ke publik. Harusnya kan dia ditemani, harusnya dia didampingi. Dia tidak nyaman," imbuh Ronny.

Di samping itu, Ronny juga mengungkap bahwa sejak lima hari kerja, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin malah sibuk dengan agenda pribadinya, bukan mendampingi Bharada E. Karena itu, pihak keluarga bahkan meminta agar surat kuasa dua pengacara itu dicabut.

"Dibilang lima hari dia bekerja. Dia tidak bekerja lima hari. Karena dia sibuk manggung dari panggung ke panggung. Bukan dia mendampingi kliennya dia, untuk membela kliennya dia. Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa dan permintaan keluarga," ucap kader PDIP ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Siapkan Strategi Bharada E Lolos dari Pidana

Penampakan Bharada E Tinggalkan Komnas HAM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Saat ini, Ronny yang telah resmi menjadi pengacara Bharada E tengah menyiapkan strategi agar kliennya bisa bebas dari jeratan hukum pidana dengan mendorong penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP.

"Target kita untuk dukungan publik agar Bharada E bebas. Karena itu 338 dan 340 dengan sengaja. Bahwa dalam faktanya bahwa dia itu dibawah perintah dan di bawah tekanan," tuturnya.

Menurut Ronny, penggunaan Pasal 51 Ayat 1 KUHP ini bisa dipakai karena Bharada E sama sekali tidak mengetahui masalah yang terjadi antara Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Dia hanya diperintah untuk menembak rekan seniornya tersebut.

"Tidak. Tidak tahu. Tidak tahu ya. Perlu saya garis bawahi bahwa Bharada E tidak mengetahui kronologis apa yang terjadi. Bharada E itu tidak mengetahui dan tidak bagian dalam rencana pembunuhan," sebutnya.

Sementara terkait pencabutan kuasa kepada Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara, terang Ronny, bisa dilakukan secara sepihak sebagaimana tertuang dalam pasal 5 kode etik advokat Indonesia.

"Bahwa pencabutan kuasa itu bisa dilakukan sepihak tanpa adanya konfirmasi atau persetujuan kedua belah pihak," katanya menandaskan.

 

Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Pengacara

Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy melaporkan Hersubeno Arief usai menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang koma di RSPP.
Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy melaporkan Hersubeno Arief usai menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang koma di RSPP. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara barunya. Ronny menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E. Sudah dari per tanggal 10 kemarin," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8).

Ronny mengaku sudah bertemu dengan keluarga Bharada E. Dalam pertemuan, keluarga Bharada E mengaku nyaman sehingga menunjuk Ronny sebagai pengacara baru.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E. Akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ucap kader PDIP ini.

Dia menyebut, usai ditunjuk menjadi pengacara Bharada E dirinya mempersiapkan pembelaan. Salah satunya, dengan mendapatkan hak Bharada E selama proses penyidikan.

"Haknya contohnya untuk nanti kedepannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli. Kemudian beberapa point yang memang kita ajukan. Tetapi sekarang kita memang fokus di materi penyidikan dulu, kita harapan kita adalah Bharada E mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat juga," sebutnya.

"Jadi kedepannya kita menyiapkan strategi untuk dapat membela Bharada E secara maksimal, masih proses penyidikan kita mencari saksi-saksi yang meringankan. Kalau untuk lainnya kita masih menunggu dari Timsus dan penyidik bekerja dulu sambil melihat perkembangannya, kalau kita dari ini kita akan bekerja maksimal untuk pembelaan seadil-adilnya," sambungnya.

Setelah resmi menjadi kuasa hukum Bharada E, Ronny langsung melakukan pendampingan terhadap kliennya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saya sudah dampingi Bharada E, kemarin BAP (di Mako Brimob). Pastinya (bakal dampingi). Semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," tutupnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com 

Infografis Motif Pembunuhan Brigadir J Konsumsi Penyidik & Pengakuan Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Motif Pembunuhan Brigadir J Konsumsi Penyidik & Pengakuan Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya