Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat . Salah satunya dalam temuan tersebut belum ditemukan adanya penganiayaan dalam CCTV temuan Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, menjelaskan pernyataan ini dikuatkan dengan bukti dari kamera pengawas atau CCTV sejak rombongan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bertolak dari Magelang ke Jakarta.
“Melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, iya belum ada, itu konteksnya seperti itu,” ucap Beka di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Advertisement
Lebih lanjut, dalam temuan versi Komnas HAM disebutkan bahwa indikasi adanya penganiayaan tidak ditemukan melihat dalam rangka CCTV. Karena setibanya Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, dia masih dalam kondisi sehat.
Baca Juga
Meskipun demikian, dugaan penganiayaan masih sambil menunggu hasil outopsi kedua terhadap tubuh Brigadir J.
“Secara resmi akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan. Itu di situ, jadi konteksnya dari melihat dari detik, itu konteksnya dari CCTV dengan melihat kerangka waktunya,” kata dia.
Komnas HAM dan penyidik Polri mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Kehadirannya untuk mengkonfirmasi keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Pantauan merdeka.com, tim Inafis, Komnas HAM dan penyidik tiba sekitar Pukul 15.13 WIB. Mereka langsung memasuki rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tempat terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya ingin mensinkronkan data yang diperoleh dari keterangan sejumlah saksi. Sehingga pihaknya perlu mendatangani TKP.
"Tentu terkait data-data yang sudah kami perloleh baik dari soal balistik, autopsi jenazah, terus konstruksi bangunan, kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan dan Pak Sambo," jelas Beka di lokasi.
Dia menolak membuka apa saja detail yang akan diperiksa di lokasi kematian Brigadir J itu. Menurut dia, semua keterangan saksi akan diperiksa dalam kunjungannya hari ini.
"Semua keterangan saksi, ajudan bakal dicek semua," jelas dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kesaksian Istri Sambo Dinilai Penting
Komnas HAM masih menunggu kesiapan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk dimintai keterangan atas tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, kesaksian Putri Candrawati sangatlah penting untuk menuntaskan laporan penyelidikan Komnas HAM atas kematian Brigadir J.
Choirul Anam menyampaikan hal tersebut usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan itu pada Senin (15/8/2022).
"Olah TKP sebagai satu proses besar target terakhir. Namun dalam perjalannya masih ada beberapa bahan yang harus pas. Misalnya terkait ibu PC, itu kan masih berproses di kami," ujar dia di lokasi.
Anam memastikan, temuan-temuan Komnas HAM akan disusun secara lengkap dan mendetail. Dia juga turut memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Minggu ini kami menyiapkan draft yang akan kami diskusikan, menyiapkan segera rekomendasi yang dibutuhkan," ujar dia.
Anam membeberkan salah satu dari sekian banyak temuan Komnas HAM diantaranya adanya upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabara.
"Mulai besok sampai minggu ini kami Komnas HAM mau menyusun temuan kami misalnya terkait obstruction of justice terus apa saja terhadap proses tersebut untuk peristiwanya seperti apa," ujar dia.
Anam berjanji akan mengumumkan kepada publik hasil penyelidikan Komnas HAM dalam waktu dekat. Menurutnya, peristiwanya ini semakin terang benderang.
"Beberapa topik masalah semakin lama semakin terang benderang. Beberapa topik masalah, misalnya terkait obstruction of justice semakin lama semakin menguat," ujar dia.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement