Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM menemukan fakta adanya upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabara.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam usai mengecek langsung lokasi tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).
Baca Juga
"Ada indikasi obstruction of justice sejak awal. Ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata dia di lokasi, Senin (15/8/2022).
Advertisement
Anam menerangkan, Komnas HAM diberi akses untuk melihat kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Turut mendampingi Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, perwakilan Inafis, perwakilan Pusdokkes, serta perwakilan Puslabfor Mabes Polri.
Anam mengatakan, Komnas HAM memvalidasi data-data yang telah dikumpulkan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti bekas tembakan, posisi jenazah Brigadir J dan lain sebagainya. Menurut Anam, semuanya dinilai ada kecocokan.
"Apa yang kami temukan di dalam sana kami menguji semua yang kami dapatkan. terkait posisi jenazah dan lain sebagainya juga betul. Dan lokasi yang lain lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya ternyata betul," ujar dia.
Anam mengapresiasi keterbukaan tim khusus dalam membantu Komnas HAM melakukan penyelidikan. Menurut dia, proses ini itu mampu membuat peristiwa semakin terang bederang.
"Kami tadi dibukakan misalnya, ini kan wilyah penyidikan sebenarnya ada police line dan sebagainya, police line juga dibuka sama penyidiknya sehingga kami bisa masuk dan melihat langsung secara bebas dan ini kami apresiasi," ujar dia.
Cek dengan Teliti
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecek secara langsung lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara bertandang ke Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).
Pantauan di lapangan, Tim Komnas HAM didampingi perwakilan Inafis, perwakilan Pusdokkes, serta perwakilan Puslabfor Mabes Polri memasuki kediaman Rumah Dinas (Rumdin) Ferdy pada pukul 15.15 WIB. Terlihat, kedua komisioner mengenakan sarung tangan medis berwarna putih.
"Kami dari Komnas HAM akan mengecek di TKP," kata Beka Ulung di lokasi.
Beka mengatakan, ia bersama tim penyidik internal Komnas HAM hendak menyesuaikan data-data yang diperoleh seperti hasil balistik, autopsi jenazah, CCTV maupun dari konstruksi bangunan dengan keterangan saksi-saksi antara lain ajudan, Ferdy Sambo, dan lain sebagainya.
"Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, Ferdy Sambo maupun bukti lain," ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP)Â penembakan Brigadir JÂ masih berlangsung.
Advertisement
3 Jenderal Polisi Ikut Pantau
Tiga jenderal Polri dan Kompolnas memantau Komnas HAM melakukan pengecekan di lokasi meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Mereka tidak datang bersamaan ke Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan itu pada Senin (15/8/2022).
Pantauan Liputan6.com, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menumpangi mobil Pajero putih tiba pada pukul 15.20 WIB.
Tak selang berapa lama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga terlihat sampai ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, rombongan Kompolnas yang dipimpin Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto juga datang pada pukul 15.49 WIB. Mereka semua langsung masuk ke dalam menghampiri Komnas HAM yang sedang meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP).