Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Terjadi Kekerasan Seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang

Komnas HAM menyebut pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai ekstra Judicial killing.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Sep 2022, 21:22 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2022, 21:21 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi telah menyerahkan hasil laporan lengkap terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto (Rahmat Baihaqi/Merdeka.com)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi telah menyerahkan hasil laporan lengkap terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto (Rahmat Baihaqi/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan lima poin hasil investigasi terhadap kasus meninggalnya Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Brigadir J meninggal dunia di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Beka menyebut, pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai ekstra Judicial killing.

"Hukuman mati tanpa melalui proses hukum," ujar dia dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Beka menyampaikan Komnas HAM memastikan tidak ada luka selain luka tembak. Pernyataan berdasarkan hasil otopsi dua kali terhadap Brigadir J. Penyebab kematian Brigadir J, kata Beka, akibat dua luka tembak yakni satu di kepala dan satu di dada sebelah kanan 

"Berdasarkan rangkaian hasil otopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap brigadir J melainkan luka tembak, tadi juga Pak Aman sudah menyampaikan," ujar dia.

Beka menerangkan, Putri Candrawathi diduga kuat mengalami pelecehan seksual sewaktu di Magelang. Pelakunya tak lain ialah Brigadir J.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh J kepada PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022, tadi detailnya disampaikan Bu Andi," ujar dia.

Beka menerangkan, Komnas HAM juga menemukan obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brjgadir J.

Dengan kesimpulan ini, maka tugas dari Komnas HAM telah tuntas. "Dalam kesempatan ini saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri," tandas dia.


Sosok Penembak Pertama Brigadir J Masih Misterius

Sosok penembak pertama Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih misterius. Hal ini sebagaimana penyelidikan dan pemantauan dari Komnas HAM.

Brigadir J ditemukan tewas dengan luka tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Terkait peristiwa tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas nomor 46 terdapat peristiwa penembakan Brigadir J dengan beberapa versi berdasarkan keterangan beberapa pihak yang harus dibuktikan dengan proses pengadilan," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Anam menerangkan, ada beberapa versi terkait dengan siapakah orang yang menembak lebih dahulu. Namun, Anam tak mau berspekulasi lebih jauh. Menurut dia, biarkan proses pengadilan yang akan menguji.

"Kita menghormati proses penegakan hukum dan kita semuanya harus menunggu apa yang akan diyakini oleh hakim dan diputuskan siapa yang bersalah, siapa yang nembak duluan dan sebagainya," ujar dia.

Infografis Cara Komnas HAM Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
Infografis Cara Komnas HAM Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya