LPSK Pertanyakan Putri Tak Langsung Lapor soal Pelecehan saat Masih di Magelang

LPSK merasa janggal dengan pengakuan Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual Brigadir J saat berada di Magelang.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2022, 14:29 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2022, 14:29 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Sebanyak 78 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan alasan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak langsung melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke kepolisian terdekat saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu menjadi satu kejanggalan dalam rangkaian kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pihak Putri Candrawathi hingga saat ini tetap bersikukuh mengalami pelecehan oleh Brigadir J.

"Ya kalau dia laporkan ke polisi, laporkan saja, kan polisi datang," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/9/2022).

Pasalnya, kata Edwin, apabila hal itu dilakukan ketika masih berada di Magelang, maka pihak kepolisian bisa dengan jelas membuktikan apakah benar terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J sebagaimana pengakuan Putri.

"Kalau polisi datang kan bisa dilakukan visum et repertum. Kalau benar terjadi pencabulan atau pemerkosaan kan bisa dilampirkan dan dibuat visum sehingga ada bukti yang saintifik," ucapnya.

"Kalau sekarang kan tidak ada bukti saintifik atas peristiwa itu. Yang ada hanya klaim sepihak," tambah Edwin.

Padahal, menurut Edwin, secara posisi Putri seharusnya tidak ada halangan apabila ingin melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya ke polisi di Magelang.

"PC kan secara strata sosial punya kemampuan buat laporan, baik di sini maupun di Magelang," tuturnya.

Namun hal itu tidak dilakukan. Putri justru memilih menceritakan semuanya ke Ferdy Sambo hingga berujung pada insiden pembunuhan Brigadir J. "Dan meminta kepada FS tidak menghubungi ajudan yang lain dulu, dia bilang bahwa ada perbuatan kurang ajar yang dilakukan J tapi nanti dia akan ceritakan ketika di Jakarta," ucapnya.

 

Rekonstruksi Peristiwa di Magelang

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga
Orang pengganti yang memerankan korban, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Proses rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J Telah rampung dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri dengan menghabiskan total 74 reka adegan selama lebih kurang 7,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 17.30 WIB.

Reka ulang adegan dilangsungkan di dua tempat kejadian perkara (TKP) dan satu TKP di sebuah aula menggantikan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Kemudian, di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, sampai dengan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, di Duren Tiga.

Berikut alur perjalanan rekonstruksi Magelang:

Dalam rekonstruksi yang sempat tidak ditampilkan Youtube TV Polri, ternyata kejadian diawali pada Senin, 4 Juli 2022 di Magelang. Saat itu, Brigadir J hendak membopong Putri Candrawathi karena merasa kelelahan, namun ditegur Kuat Maruf (KM) yang di situ ada Bharada E alias Richard Eliezer.

"Peristiwa yang di Magelang tanggal 4, ibu PC sedang nonton televisi, terus J mau bopong ajak Richard, ditegur sama Kuat," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Dalam adegan itu, Taufan yang menyaksikan langsung proses rekonstruksi juga mengakui bahwa ancaman dari Kuat kepada Brigadir J atas tindakannya mau membopong Putri.

"Dia hanya mau bopong tapi enggak terjadi, karena langsung dilarang, 'Hei jangan, apaan kau'," kata Taufan sambil tirukan ancaman yang dilontarkan Kuat.

"Ada upaya mereka menganggap itu tidak lazim. Mereka bilang enggak senonoh, masa dia (Brigadir J) mau bopong ibu, walaupun dia enggak sendiri, dia ajak si Richard, tapi belum dilakukan ditegur (Kuat)," sambungnya

Adapun dalam proses rekonstruksi, sejak awal dimulai tidak diperagakan adegan pelecehan. Meskipun, dalam konteks tersebut tetap dibenarkan jika terkait tindakan asusila bisa tidak ditayangkan.

"Nggak (tidak diadegankan), tapi dibenarkan kata banyak ahli hukum dibenarkan, kalau itu menyangkut kesusilaan tidak direkonstruksikan," jelasnya.

 

Brigadir J Diancam Kuat

Brigadir J duduk di lantai dan di sampingnya ada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dalam posisi tidur di kasur
Brigadir J duduk di lantai dan di sampingnya ada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dalam posisi tidur di kasur (Foto: Tangakpan Layar Rekonstruksi/Nanda Perdana Putra)

Lantas usai kejadian teguran Kuat, adegan rekonstruksi loncat ke tanggal Kamis 7 Juli 2022, sore. Tergambar momen ketika Susi asisten rumah tangga di keluarga Sambo dan Kuat mendengar suara Putri dari kamar. Saat dihampiri ada Brigadir J di dalam.

"Eh itu iya iya (ada suara Putri), artinya itu kan peristiwa yang di kamar tidak direkonstruksikan. Iya (ada) Susi dengar ibu nangis-nangis," kata Taufan.

Terkait penyebab Putri nangis, kata Taufan, tidak dijelaskan jelas apa yang menyebabkan hal tersebut. Adapun terkait penyebab itu akan terungkap dalam persidangan nantinya.

"Iya dilakukan (Susi dengar suara Putri). Nanti pasti akan diuji oleh hakim dan jaksa di pengadilan, pengacara juga akan menguji," ucapnya.

Lantas, adegan berlanjut dengan Kuat yang melihat Brigadir J keluar dari kamar sontak emosi langsung mengancamnya memakai pisau. "Iya dia (Kuat) marah, karena dianggapnya 'kamu ini gangguin ibu aja'," kata Taufan.

Taufan menyampaikan jika ancaman dari Kuat itu memiliki konektivitas apabila dikaitkan dengan keterangan Pacar Brigadir J, Vera yang mengaku ditelepon terkait ancaman dari Kuat apabila berani ke kamar Putri.

"Dia marah, itu lah kalau disinkronkan dengan telepon antara J dengan vera memang dia ceritakan diancam sama si Kuat, salah dengar kan skuad skuad. Ga ada bilang (kenapa diancam), dia telepon sama Vera ga sebut, kenapa diancam? Ga tau tuh si Kuat itu, katanya aku ga boleh naik ke atas," bebernya.

Barulah setelah itu adanya ancaman itu, tayangan TV Polri baru menyiarkan adegan nomor 10 yang memperlihatkan Bripka RR dan Kuat bertemu di rumah Magelang keduanya terlihat berbincang.

Lantas pada adegan ke 11 Putri terlihat terbaring di tempat tidur di sebuah kamar. Putri terlihat memakai pakaian serba putih dalam memperagakan adegan tersebut. Terlihat Kuat menghampiri Putri yang ternyata berlangsung percakapan nasihat untuk tidak melakukan ancaman.

"Iya begitu, versinya dia begitu, minta orang ini (Brigadir J) diberhentikan ajalah, ga usah ribut-ribut (nasihat ke Kuat jangan lakukan ancaman)," terang Taufan.

Setelah itu, Kuat keluar kamar dan menemui Bripka R. Lalu Bripka R menghampiri Putri di kamar yang kemudian Bripka R keluar menyerahkan senjata api laras panjang ke Bharada E.

Sementara, dalam reka adegan berlanjut Putri Candrawathi nampak berbaring. Sementara Brigadir Yosua terlihat duduk di lantai tanpa suara dalam siaran itu, J terlihat duduk di lantai dan Putri tetap berbaring.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Infografis Komnas HAM Kuak Dugaan Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Komnas HAM Kuak Dugaan Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya