Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Bogor

Nasabah bank di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pembobolan dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

oleh Achmad Sudarno diperbarui 02 Nov 2022, 16:30 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 16:30 WIB
Polresta Bogor menangkap Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Bogor
Polresta Bogor menangkap Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Bogor. (Dok. Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Nasabah bank di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pembobolan dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Setelah melalui penyelidikan, polisi Kota Bogor akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Pelaku berinisial AS alias Asep ditangkap di tempat persembunyiannya di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

"Asep terbukti melakukan pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi," kata Wakil Kepala Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Rabu (2/10/2022).

Awalnya, perempuan berinisial FN pada Minggu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB hendak menarik uang tunai di gerai ATM SPBU Bukit Cimanggu Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor.

Saat itu, korban beberapa kali tidak bisa memasukan kartu ke dalam lubang mesin ATM, seperti ada yang terganjal.

Kemudian, ada salah satu pelaku di belakang korban yang menawarkan bantuan. Tanpa diketahui FN, pelaku ini menukarkan kartu ATM yang dibawa korban dengan kartu yang palsu.

"Pelaku meminta korban mencoba kembali memasukan kartu ATM yang telah ditukar itu ke dalam lubang mesin," ucapnya.

Saat itulah pelaku mengintip nomor PIN korban. Asep yang sudah mengantongi kartu yang asli dan mengetahui nomor PIN kartu tersebut langsung pergi.

"Karena dikira mesin ATM macet, korban pun pergi," kata dia.

Terungkap Lewat Notifikasi M-Banking

Ilustrasi daftar kode bank
Ilustrasi daftar kode bank. (Photo by vectorjuice on Freepik)

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhonni Erwanto mengatakan kasus pembobolan uang ini terungkap setelah korban menerima notifikasi dari telepon genggam milik FN.

"Korban mendapat notifikasi dari M-banking ada penarikan uang dan transfer ke rekening lain. Totalnya Rp 9 juta," kata Dhonni.

Setelah mengajukan pemblokiran, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ini Polresta Bogor Kota.

"Setelah diselidiki dari keterangan saksi dan kamera pengawas di lokasi, kami akhirnya berhasil menangkap pelakunya," ucapnya.

Dari pengakuan tersangka, Asep baru sekali melakukan pembobolan dengan modus mengganjal mesin ATM.

"Tapi kami mendapat dua laporan kasus yang sama di lokasi itu. Nah ini sedang kami dalami kemungkinan dilakukan oleh pelaku yang sama," pungkasnya.

Pencurian Uang Elektronik
Infografis pencurian uang elektronik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya