Usut Suap Impor Daging, KPK Panggil Mentan Suswono

Rencananya, KPK memanggil Menteri Pertanian Suswono untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi hasan Ishaaq itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Feb 2013, 18:21 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2013, 18:21 WIB
mentan-suswono130213c.jpg
Kasus suap impor daging sapi terus mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, KPK memanggil Menteri Pertanian Suswono untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi hasan Ishaaq itu.

"KPK akan memeriksa Menteri Pertanian sebagai saksi untuk mengklarifikasi beberapa informasi dan keterangan yang diberikan saksi-saksi dan tersangka kasus suap kuota impor daging sapi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya di Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Kendati demikian, Johan enggan memberitahu kepastian waktu pemanggilan tersebut. "Soal kapan, belum bisa saya pastikan, mungkin sehari atau 2 hari ini," ucapnya.

Johan juga menyatakan, pemanggilan Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi untuk memperkuat keterangan adanya dugaan pemberian janji dalam kasus suap kuota impor daging sapi. "Dugaannya kan pemberian janji, yang berkaitan dengan kuota impor daging. Ya pasti keterangan dari Pak Menteri yang kita butuhkan untuk melengkapi soal pengakuan saksi maupun tersangka itu," jelasnya.

Dalam penelusuran itu, kata Johan, pihaknya akan menelisik peran Luthfi Hasan Ishaaq terkait kewenangannya dalam impor daging sapi. "Pertama yang akan kita telusuri kok LHI ikut menerima aliran dana ini, di mana kewenangan itu kan ada di Kementan," ungkapnya.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi sebesar Rp 40 miliar itu. Mereka adalah Ahmad Fathanah, 2 petinggi PT Indoguna Utama, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Suap diberikan terkait adanya penambahan kuota impor yang diterima oleh PT Indoguna.(Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya