Didik Mukrianto Komisi III DPR Dukung Polri Lakukan Pembenahan

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendukung upaya Polri membenahi internal, khususnya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat yang cepat dan bebas dari pungutan liar (pungli).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Nov 2022, 20:31 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2022, 20:31 WIB
Ilustrasi Polisi Polri. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Gedung Mabes Polri. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendukung upaya Polri membenahi internal, khususnya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat yang cepat dan bebas dari pungutan liar (pungli).

"Saya menyambut baik dan mendukung setiap upaya Polri dalam melakukan pembenahan dan perbaikan khususnya dalam memberikan pelayanan yang baik, pelayanan yang transparan, pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas dari pungli," ujar Didik Mukrianto dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

Didik mencontohkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempermudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia pun mengingatkan kemudahan pelayanan ini juga tidak boleh mengabaikan kualitas tujuan pelayanan itu.

"Jika memang tujuan pelayanan SIM ini untuk memberikan kemudahan, tentu edukasi tentang berlalu lintas, antara lain etika berlalu lintas, pemahaman akan rambu-rambu lintas harus digalakkan dan dimasifkan lebih awal," kata dia.

Dia berharap Polri bisa memberikan pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya safety riding yang lebih masif. "Polri juga harus mampu mendeliver nilai-nilai dan merubah culture serta kesadaran masyarakat untuk lebih baik lagi dalam berlalu lintas," kata dia.

Politikus Demokrat itu menambahkan selain sebagai bagian reformasi instrumen, perubahan kebijakan ini juga diharapkan sebagai bagian reformasi kultural Polri. Ia pun mendorong aturan baru terkait pembuatan SIM bisa menghilangkan pungli.

Namun, kata Didik, niat baik ini juga harus diawasi dalam pelaksanaannya. Menurutnya, tanpa pengawasan yang terukur, tidak tertutup kemungkinan munculnya penyimpangan di lapangan.

"Selama ini saya melihat Kapolri sudah membuat berbagai peraturan kapolri untuk membentengi potensi lahirnya penyimpangan dalam berbagai hal, namun pada faktanya masih ada penyimpangan," ujar dia.

 

Reformasi Kultural Polri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerukan reformasi kultural Polri di hadapan 2.123 perwira polisi lulusan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Ke-51. Ia berharap seluruh lulusan menjadi agen penggerak guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

"Guna meningkatkan kepercayaan publik, rekan-rekan harus menjadi agen penggerak reformasi kultural Polri. Saya memahami bahwa untuk melakukan hal tersebut tidaklah mudah. Kendati demikian, harus dilakukan demi kebaikan institusi Polri yang dicintai," kata Listyo beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan bahwa kepercayaan publik merupakan kunci utama dan harga mati bagi institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo bahwa agar citra Polri terus dijaga.

 

2 Pendekatan

Menurut Listyo, apabila kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentunya setiap upaya pemolisian akan lebih efektif karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

"Sebaliknya, apabila kepercayaan publik rendah, apa pun tindakan Polri akan selalu kurang di mata publik," kata dia.

Terkait dengan reformasi kultural Polri, Listyo menyebut ada dua pendekatan yang harus dilakukan anggotanya, yakni melalui pendekatan rule based definition dengan seperangkat aturan dan koridor hukum.

Kedua, melalui pendekatan value based definition, yaitu pembatasan berdasarkan nilai-nilai dan etika, termasuk Tribrata maupun Catur Prasetya. Menurut dia, upaya reformasi kultural tentunya juga harus diiringi dengan pengembangan SDM Polri yang unggul.

"Untuk itu, rekan-rekan harus terus mengembangkan tiga kompetensi, baik kompetensi leadership, teknis, maupun etika," kata Listyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya