Copot Dirut Jakpro, Heru Budi: Ini Penyegaran Saja

Dirut PT Jakpro Widi Amanasto dicopot dari jabatannya. Selain Widi, tiga direktur lainnya pada PT Jakpro juga dicopot di era Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Nov 2022, 23:40 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2022, 23:40 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 DKI Jakarta. (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkomentar terkait pencopotan Widi Amanasto sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Posisi Dirut Jakpro kini dijabat Iwan Takwin.

Terkait hal ini, Heru Budi mengatakan, bahwa rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, termasuk pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta merupakan hal yang wajar.

“Ya, biasa. Ini penyegaran saja ya,” kata Heru singkat saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani juga mengungkapkan bahwa pencopotan Dirut Jakpro bertujuan untuk penyegaran struktur organisasi.

Fitria mengatakan, susunan Direksi dan Komisaris dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan Jakpro secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis ke depannya.

"Proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Fitria dalam rilis resminya, Senin (28/11/2022).

Dengan pembaharuan kepengurusan ini, kata Fitria, diharapkan agar Direksi bersama Dewan Komisaris PT Jakpro mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik.

Selain Widi, beberapa direktur di PT Jakpro juga diberhentikan, yaitu sebagai berikut.

1. Direktur Bisnis Gunung Kartiko.

2. Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman.

3. Direktur Keuangan dan TI Leonardus W Wasono Mihardjo.

"RUPS menyetujui untuk mengangkat nama-nama, I Gede Adi Adnyana T. sebagai Direktur Perseroan, Adrian Rusmana sebagai Direktur Perseroan, Solihin sebagai Direktur Perseroan, Adi Santosa sebagai Direktur Perseroan, Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan," kata Fitria.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Merdeka.com

 

Jakpro Klaim Formula E Jakarta Untung Rp6,4 Miliar

Suasana Sirkuit Formula E Jakarta Jelang Balapan
Suasana sirkuit jelang balapan di Jakarta International e-Prix Circuit (Jakarta E-Prix), Ancol pada Jumat (4/6/2022). (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengatakan, audit laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E saat ini sedang berlangsung.

VP Corporate Secretary JakPro, Syachrial Syarief menjelaskan, audit dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," kata Syachrial dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (5/11/2022).

Menurut Syachrial, sesuai laporan inhouse, Jakpro mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp6,41 miliar dari penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-Prix 2022.

Dia menjelaskan bahwa laba Rp6,41 itu sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban-kewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022.

JakPro, kata dia, menunggu hasil audit yang dilakukan KAP independen yang diperkirakan selesai akhir tahun 2022 ini. Kendati demikian ia tak menyebut KAP mana yang dimaksud.

Syachrial menegaskan laba Rp6,41 sudah memperhitungkan keseluruhan seperti pemenuhan kewajiban utang piutang.

“Jadi kami sampaikan kembali bahwa Rp6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentunya sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya," jelas dia.

"Sedangkan kewajiban kepada Jaya Ancol sudah dilakukan pada bulan Agustus 2022 lalu,” lanjut dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya