Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Putri Candrawathi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa, yaitu Ricky Rizal, Richard Eliezer (Bharada E) dan Kuat Ma'ruf.
Sidang berjalan tertutup saat hakim mencecar peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022 yang mengandung unsur asusila.
Awak media yang tidak bisa mendengar keterangan dalam sidang tersebut karena tidak diperkenankan dan hanya bisa melihat Putri berjalan keluar ruang sidang usai persidangan diskorsing.
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, istri Ferdy Sambo itu terlihat menangis tanpa sepatah kata pun.
Arman Hanis selaku tim penasihat hukum Putri memastikan, air mata tersebut adalah dampak dari rasa trauma Putri atas tindak asusila yang dialaminya. Terlebih, dia harus menceritakan kembali pengalaman yang tidak mengenakkan.
Menurut dia, sudah sewajarnya seorang yang memiliki trauma dalam hal apa pun itu merasa bersedih.
"Artinya soal menangis atau tidak orang dalam keadaan trauma mengingat kejadian yang dialami pasti menangis pasti sedih itu sudah pasti," kata Arman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Terkait detil yang menyebabkan kliennya menangis, Arman menegaskan hal itu tidak bisa diungkap ke publik karena materi persidangan yang digelar tertutup. Meski demikian, dia memastikan tindak kekerasan seksual betul dialami kliennya dan tidak sebatas klaim.
"Ada keterangan ahli, ada assesment, keterangan korban juga cukup dan barang buktinya nanti saat ahli bersaksi," Arman memungkasi.
Terakhir, Arman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim karena sidang digelar secara tertutup saat keterangan bermuatan asusila. Menurut dia hal itu sudah betul agar tidak menambah rasa traumatik terhadap kliennya.
“Kami mengucapkan terima kasih karena sudah mempertimbangkan permohonan kami untuk keterangan kekerasan seksual dilakukan secara tertutup. Majelis hakim mengabulkan dan kita sama-sama melihat sidang dilakukan tertutup,” dia menandasi.
Mengada-ada
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut tak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jaksa menyebut demikian dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Jaksa menyebut Ferdy Sambo memerintahkan kepada Brigjen Hendra Kurniawan dan anggota Polri lainnya untuk mengecek rekaman CCTV di Kompleks Polri, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan usai tragedi meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Terdakwa Ferdy Sambo mengakibatkan DVR CCTV rusak, tak dapat dipakai, hilang sehingga tidak dapat digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang," demikian kata jaksa dalam surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Lanjut, Jaksa menyebut, anggota Polri berhasil mengamankan CCTV dari dua lokasi, yakni pos satpam dan kediaman anggota Polri Ridwan Rhekynellson Soplanit. CCTV dari dua lokasi itu berhasil diamankan pada 10 Juli 2022, atau dua hari setelah Yosua meninggal.
DVR CCTV tersebut kemudian diserahkan oleh Ariyanto selaku PHL Div Propam Polri kepada Kompol Chuck Putranto. Kemudian Chuck melihat sendiri DVR CCTV tersebut telah terbungkus plastik berwama hitam, yang kemudian menyuruh Ariyanto meletakkan DVR CCTV tersebut di bagasi mobil Toyota Innova milik Chuck Putranto.
Di hari yang sama, Brigjen Hendra Kurniawan meminta AKBP Arif Rachman Arifin menemui penyidik Polres Jakarta Selatan. Hendra menyuruh Arif agar penyidik Polres Jaksel membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.
"Dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada Karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan Senin (17/10/2022).
Advertisement
1.000 Persen Kepercayaan Sambo
Sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo menyatakan jika dirinya tak menaruh kejanggalan atas apa yang dilaporkan Putri Candrawathi. Karena alasan, dasar cintanya kepada sang istri dan tidak terima jika dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengakuan dari Mantan Kadiv Propam Polri itu terucap sesaat, majelis hakim mencecar untuk motif sebenarnya di balik insiden pembunuhan berencana Brigadir J yang disebut ditengarai atas kejadian yang dialami Putri di Magelang.
"Apakah saudara tidak ada merasa yang janggal (dari keterangan Putri). Artinya begini, saudara ini kan kadiv Propam yang biasa melakukan pemeriksaan- pemeriksaan," kata majelis hakim saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Kemudian, soal percaya dengan kejadian di Magelang berujung perintah menghabisi nyawa ajudannya sendiri. Dijawab Sambo, hal itu karena dasar rasa sayangnya kepada Putri yang merupakan cinta pertama sejak SMP.
"Apakah apa yang disampaikan istri saudara karena kedekatan yang luar biasa pada saudara. Itu yang menjadikan saudara tidak dapat berpikir sehingga apapun yang terjadi mempercayai apa yang disampaikan istri saudara?" tanya Hakim.
"Yang mulia saya perlu sampaikan istri saya ini adalah cinta pertama di SMP sampai menuju ke pelaminan. Saya percaya 100 persen, bahkan 1.000 persen," beber Sambo.
"Itulah yang menjadikan motif saudara yang melakukan tindakan yang sampai saat ini (merancang skenario penembakan Brigadir J)?" tanya hakim
"Demikian yang mulia," kata Sambo.
"Itu motif saudara (motif pembunuhan berencana brigadir J), baik. Berdasarkan keterangan (tindakan pelecehan dialami) istri saudara?" timpal Hakim.
"Demikian yang mulia," jawab Sambo kembali.
Hakim Penasaran
Tak percaya begitu saja soal motif, Majelis Hakim kembali mencecar Sambo bilamana khawatir. Kenapa membiarkan Putri yang sedang terguncang psikisnya usai pulang dari Magelang, malah isolasi mandiri di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren tiga
"Kalau terguncang kenapa saudara biarkan isoman dan tidak mendampingi?" tanya hakim.
"Karena saya belum bisa berpikir dan harus melakukan konfirmasi kepada Yosua nanti malam yang mulia," jelas Sambo.
"Iyaa kan tentu kan sudah dekat saudara sebagai suami. Tentu fokus saudara kan istri bahkan bilang dia kan cinta pertama bahkan sampai 1.000 pesen lah. Oke apa yang dikatakan istri pasti betul. Dalam kondisi demikian saudara kenapa tidak dampingi dulu dia?" tanya hakim.
"Karena saya akan mengkonfirmasi kepada Yosua malam itu dan istri saya juga minta untuk aib ini tidak diketahui oleh orang lain. Karena saya mengerti ini akan pukulan berat buat istri saya, beber Sambo.
Advertisement