KPU Terima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu 2024 dari Kemendari dan Kemlu

KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam dan luar negeri sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024, dari Kemendagri dan Kemlu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 14 Des 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2022, 12:00 WIB
KPU terima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu dalam dan luar negeri sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, dari Kemendagri dan Kemlu
KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam dan luar negeri sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, dari Kemendagri dan Kemlu. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam dan luar negeri sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak Kemendagri dan Kemlu dalam upaya rekap data DP4. Tentunya, hal tersebut menjadi salah satu proses penting dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kegiatan hari ini penyerahan DP4 baik dalam negeri dan luar negeri kepada KPU menunjukkan bahwa kegiatan Pemilu berjalan terus sesuai agenda yqng sudah kita tentukan, lima tahunannya, dan memberikan jaminan warga negara baik dalam dan luar negeri menyalurkan hak pilihnya," tutur Hasyim dapam acara Penyerahan DP4 Dalam dan Luar Negeri sebagai Bahan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Menurut Hasyim, sebagaimana ketentuan Undang-Undang, bahwa syarat untuk menjadi pemilih adalah salah satunya merupakan WNI yang sudah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.

"Hitungannya nanti hari 14 Februari 2024, terdaftar. oleh karena itu sering kami sampaikan ke KPU Provinsi Kabupaten Kota 17 tahunnya bukan sekarang tapi nanti hari H pemungutan suara. Nah yang menyiapkan DP4 adalah pemerintah, Kemendagri dan Kemlu. Oleh karena itu kerjasama dengan KPU menjadi penting," jelas dia.

 

 

Rincian

Hasyim pun mengingatkan KPU Provinsi Kabupaten Kota, bahwa dalam kegiatan pendaftaran pemilih harus cermat melakukan pencatatan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, agar keseluruhannya masuk memenuhi syarat menjadi daftar pemilih.

"Semoga kegiatan-kegiatan kita terutama hari ini dalam rangka penyerahan DP4 sebagai awal dimulainya pemutakhiran daftar pemilih dimulai," kata Hasyim.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan bahwa, DP4 dalam negeri yang diserahkan kepada KPU ada sebanyak 204 juta orang lebih dengan sebaran 38 provinsi se-Indonesia.

"Kenapa saya sampaikan 38 provinsi dari Pemilu sebelumnya baru 34 provinsi, sekarang ada tambahan di Papua. Baru saja DPR sahkan UU untuk Papua Barat Daya yaitu pemekaran dari provinsi Papua Barat. Ini sudah diundangkan sehingga Pemilu 2024 kurang lebih 38 provinsi," ujarnya.

 

 

Siap Dukung

Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Kemlu, Siti Nugraha Mauludiah menambahkan, untuk jumlah DP4 Luar Negeri yang diserahkan ke KPU sebanyak 1.806.714 jiwa dengan rincian 1.064.755 perempuan dan 740.105 laki-laki.

"Dalam penyusunan DP4 LN Kemlu telah melakukan pemutakhiran data," terang Siti.

Pihaknya pun siap mendukung terselenggaranya Pemilu 2024 lewat pmbentukan kelompok kerja Pemilu dalam setiap daerah sebaran WNI di luar negeri. Terlebih, jumlah WNI di luar negeri selalu dinamis sehingga sangat perlu melakukan pemutakhiran data secara berkesinambungan.

"Memang tidak mudah melihat luasnya penyebaran dan kurangnya kesadaran, namun tidak mengurangi upaya pemerintah RI. Semoga setiap tahapan dapat sukes dan kita dalam lindungannya," Siti menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya