PDIP Pendekatan dengan Parpol Lain agar Setuju Nomor Urut Sama Seperti 2019

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, usulan nomor urut partai politik tetap sama diusulkan partainya untuk alasan penghematan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Des 2022, 16:42 WIB
Diterbitkan 14 Des 2022, 16:01 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 turut mengatur nomor urut partai politik peserta pemilu. Pada Pasal 179 ayat 3 dituliskan bahwa nomor urut partai politik untuk Pemilu 2024 bisa tetap menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019. Namun, ada opsi bagi parpol yang menginginkan adanya pengundian nomor.

Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usulan nomor urut tetap sama diusulkan partainya untuk alasan penghematan.

"Ya sebenarnya gagasan ketika PDIP mengusulkan bahwa nomor urut partai politik peserta pemilu itu tetap itu kan yang pertama alasan efisiensi," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Rabu (14/12/2022).

Hasto mengaku pihaknya mengajak parpol lain agar mau menggunakan nomor urut yang sama seperti saat Pemilu 2019.

"Maka kemudian PDIP melakukan pendekatan dengan partai politik lain dan ternyata banyak yang kemudian juga setuju dengan alasan yang tidak jauh berbeda tentang pentingnya nomor urut yang sama," ucap dia.

Selain alasan efisiensi, Hasto menyebut nomor urut tiga yang kerap dilambangkan dengan metal oleh PDIP merupakan angka yang cocok dengan PDIP. Ia menyebut metal adalah merah total.

"Tetapi juga ada alasan ideologis dan historis kita lihat Mislanya nomor tiga salam metal, itu kan salam yang berkumandang ketika kebangkitan PDi saat itu dalam masa orde baru dikenal sebagai masa depan, dalam metal, merah total. Itu dilambangkan dengan angka 3," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPP Memilih Undi

Ingat, Ini Daftar Nomor Urut 14 Parpol Peserta Pemilu 2019
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (tengah) mendapatkan nomor 10 sebagai peserta pemilu 2019 saat pengundian nomor urut parpol di kantor KPU, Jakarta, Minggu (19/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan pihaknya memilih untuk ikut pengundian ulang.

"Karena pasal 179 ayat 3 memberikan opsi kepada parpol parlemen apakah tetap atau diundi, maka PPP memilih untuk diundi," kata Awiek saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Sementara itu, Partai Demokrat memilih tetap menggunakan nomor yang lama. Sebab, nomor yang bisa diundi terbatas.

"Karena semua partai yang telah menjadi peserta Pemilu sebelumnya lebih memilih untuk mempertahankan nomor urutnya maka kami pun demikian. Nomor yang akan diundi untuk diperebutkan menjadi sangat terbatas," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

 


PKS Sepakat Nomor Urut Parpol Tak Berubah: Semuanya Sama Baik

Tak Mau Kalah dengan Suporter Bola, Peserta Parpol Bawa Poster Nomor Urut
Pendukung peserta partai politik PKB, PKS, dan Hanura menunjukkan nomor parpol sambil yel-yel usai pengambilan nomor urut peserta pemilu 2019 di KPU, Jakarta, Minggu (18/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Salah satu poin dalam Perppu tersebut mengatur nomor urut Parpol diperbolehkan sama dengan Pemilu 2019. 

Menanggapi hal tersebut, Sekjen PKS Aboebakar Alhabsyi menyatakan pohaknya sepakat dengan keputusan tersebut sebab semua nomor baik.

"Bagi PKS, tidak masalah nomor urut berapapun. Semua Insyaallah baik," kata dia pada keterangannya, Rabu (14/12/222).

Aboe menilai tak ada perubahan nomor urut akan memudahkan parpol saat melakukan kampanye.

"Memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata dia.

Selain itu, PKS juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah mengeluarkan Perppu no 1 tahun 2022.

“Karena Pertama, pelaksanaan Pemilu semakin jelas dan pasti. Ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi kita,” kata Aboe.

Kedua, PKS lebih sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai pemilu 2019; yaitu untuk PKS tetap no urut 8.

“Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik,” pungkasnya.

 

Infografis Jadwal dan Usulan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Infografis Jadwal dan Usulan Tahapan Pemilu Serentak 2024 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya