Buntut Bom Bandung, Komisi III: Perlu Dikaji Revisi UU Intelijen Negara

Menurut Taufik, kritikan pada Intelijen tersebut harus diperhatikan. Ia mengingatkan Intelijen Negara bekerja untuk rakyat Indonesia dan bukan untuk politik kekuasaan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Des 2022, 07:35 WIB
Diterbitkan 16 Des 2022, 07:35 WIB
Polsek Astanaanyar Bandung dipasang garis polisi usai ledakan diduga bom bunuh diri
Polsek Astana Anyar Kota Bandung dipasang garis polisi usai ledakan diduga bom bunuh diri. (Foto: Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta Komisi III turut mempertanyakan peran intelijen setelah kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat. Badan Intelijen Negara atau BIN dianggap kecolongan dengan adanya kejadian ini.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari menyatakan perlu untuk dikaji kemungkinan merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Kami mendapatkan masukan dari kalangan aktivis dan kelompok masyarakat sipil yang mengkritisi peran intelijen negara. Kalangan masyarakat menilai intelijen kita lebih fokus untuk meredam gerakan kritis dan kebebasan berpendapat untuk menjaga kekuasaan dibandingkan mencegah terjadinya tindak terorisme dan tindakan lainnya yang mengancam rakyat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara”, kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Menurut Taufik, kritikan pada Intelijen tersebut harus diperhatikan. Ia mengingatkan Intelijen Negara bekerja untuk rakyat Indonesia dan bukan untuk politik kekuasaan.

“Politiknya intelijen itu politik kebangsaan, karena itu bekerjanya adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia, meski berada di bawah kewenangan Presiden,” tegas Taufik.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, terdapat Hasil Penelitian Tim Kajian Keamanan Nasional - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2022 yang menyimpulkan bahwa bahwa model pengawasan yang selama ini diadopsi berdasarkan UU Intelijen Negara belum dapat berjalan secara baik dan memadai dalam mendorong intelijen yang profesional dan demokratis.

Dorong Masuk Prolegnas

Karena itu menurutnya, kajian untuk melakukan revisi UU Intelijen dan mendorongnya ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) patut dipertimbangkan.

Sebagai Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Badan Legislasi DPR, ia akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan Fraksi NasDem dan anggota fraksi NasDem khususnya yang berasal dari Komisi I DPR.

“Tentu masukan masyarakat juga dibutuhkan dalam mengkaji hal ini sekaligus memberikan pandangan kritis dan evaluatif terhadap kerja intelijen negara. Saran ini adalah bentuk kecintaan dan perhatian kepada intelijen kita, untuk bisa bekerja lebih baik lagi,” tutup Taufik.

Infografis Menguak Identitas Pengebom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Menguak Identitas Pengebom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya