Delman Hias Dilarang Parkir di Bundaran HI, Akan Didorong Kembali ke Monas

Dishub menyebut, di Monas, para kusir delman hias dapat berburu rezeki untuk mengangkut wisatawan yang berlibur di Monas, Jakarta Pusat.

oleh Winda Nelfira diperbarui 26 Des 2022, 20:37 WIB
Diterbitkan 26 Des 2022, 20:36 WIB
Serunya Naik Delman Hias Keliling Monas
Pengunjung bersiap menaiki delman hias di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (15/6/2019). Sebelumnya delman hias tersebut dilarang kini beroperasi kembali, delman tersebut mengenakan tarif pada pengunjung bervariasi untuk berkeliling di luar IRTI Monas. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara perihal keberadaan delman hias di sekitar jalur sepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Syafrin menyebut pihaknya akan mendorong kusir delman beroperasi di tempat yang seharusnya.

"Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja, titik tertentu," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Senin (26/12/2022).

Syafrin mengungkapkan delman hias dilarang untuk beroperasi di sekitar kawasan Bundaran HI, terlebih di jalur sepeda. Oleh sebab itu, Syafrin mengatakan akan mengarahkan agar delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Menurut Syafrin, di Monas, para kusir delman hias dapat berburu rezeki untuk mengangkut wisatawan yang berlibur di Monas, Jakarta Pusat.

"Bundaran HI tentu tidak, kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana," jelas Syafrin.

 

Delman Hias Sempat Dilarang di Monas

Diserbu PKL, Jalanan Sekitar Kota Tua Semrawut
Delman hias membawa pengunjung di sekitar Museum Fatahillah, Jakarta, Rabu (20/6). Libur lebaran 2018, sejumlah PKL memenuhi kawasan Kota Tua Jakarta, akibatnya jalan di sekitar Museum Fatahillah semrawut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebagai informasi, dulu pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat melarang angkutan tradisional delman hias yang biasa digunakan sebagai angkutan wisata di lapangan Monumen Nasional (Monas).

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Ahok menyusul hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kuda di Monas yang menunjukkan hasil positif mengandung parasit yakni telur cacing strongyloides sp.

"Dari pada ada yang mati. Ini bukan kata saya loh. Ini hasil laboratorium," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta 28 Maret 2016.

Ahok menuturkan, dari 30 kuda yang diperiksa laboratorium, 28 ekor dinyatakan positif terjangkit parasit itu. Masyarakat patut was-was, sebab parasit itu tidak hanya menyerang kuda namun juga manusia dan dapat menyebabkan kematian.

Buntut pelarangan itu, Persatuan Delman Betawi Jakarta sempat protes dengan menyambangi Balai Kota, DKI Jakarta, Senin, 20 November 2017. Mereka menagih janji Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang akan membolehkan delman kembali beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Kala itu, Perwakilan dari Persatuan Delman Betawi Jakarta, Yudi mengatakan bahwa Sandiaga telah telah berjanji akan melakukan pembinaan serta penataan delman di kawasan Monas.

Hingga penghujung 2017, Pemprov DKI Jakarta diketahui akhirnya melakukan uji coba kembali beroperasinya delman hias. Namun, delman hias itu hanya diperbolehkan beroperasi di luar kawasan Monas.

Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta
Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya