Polisi Pangkat Kombes yang Ditangkap di Hotel Jakut Pakai Sabu Bersama Wanita

Polisi berpangkat Kombes inisial YBK ditangkap terkait kasus narkoba. Dalam prosesnya, dia dibekuk saat berada di kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama dengan teman wanita.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Jan 2023, 14:22 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2023, 14:22 WIB
Ilustrasi Polisi (Merdeka.com)
Ilustrasi Polisi (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi berpangkat Kombes inisial YBK ditangkap terkait kasus narkoba. Dalam prosesnya, dia dibekuk saat berada di kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama dengan teman wanita.

“Sama seorang wanita,” tutur Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Mukti, Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri memakai narkotika jenis sabu bersama perempuan tersebut.

“Sebut R aja. Sekarang dua-duanya di Polda,” jelas dia.

Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 0,5 gram dan 0,6 gram. Dua barang bukti tersebut milik Kombes YBK dan wanita berinisial R.

“Jadi ada dua barbuk,” Mukti menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diamankan

Sebelumnya, polisi berpangkat Kombes berinisial YBK ditangkap tim satuan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus narkoba. Kabar tersebut dibenarkan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Iya benar diamankan," tutur Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Adapun penangkapan Kombes YBK dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2022 sekitar pukul 15.36 WIB bertempat di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Barbuknya sabu,” jelas dia.

Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra
Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya