Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
"Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali," ujar Fikri kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga
Ali mengatakan penangkapan Lukas memang terbukti secara murni soal Tipikor. Terlebih, pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan memenuhi hak-haknya sebagai tersangka.
Advertisement
"Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka sebagaimana ketentuan di dalam hukum acara pidana. Kami beri ruang yang sama, kesempatan yang sama bagi penasihat hukum untuk memberikan pembelaan yang terbaiknya," imbuh dia.
Kendati demikian, Fikri mengungkapkan penjemputan paksa terhadap gubernur Papua itu usai pihaknya telah melakukan analisis mulai dari kondisi kesehatan serta penanganan kasusnya.
"Kami sudah melakukan pemanggilan secara patut dan sah sebelumnya, tapi kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan tersangka LE ini," ujar Ali.
"Tetapi sekali lagi kami tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan penasihat hukum tersangka LE misalnya untuk segera berobat ke Singapura. Untuk itu lah kami melakukan pemeriksaan langsung di Papua sebagaimana ketentuan Pasal 113 KUHAP," paparnya.
KPK Tangkap Lukas Enembe di Restoran di Jayapura
Sebelumnya, KPK telah menangkap Lukas di sebuah restoran makan di Jayapura pada hari Selasa (10/1/2023). Penangkapan tersebut juga turut dibantu oleh pihak kepolisian sekitar.
Kini Lukas telah diterbangkan menuju Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena ketika tersangka bahkan saksi pun ketika dilakukan pemeriksaan pasti juga kemudian kami lakukan pemeriksaan kesehatannya," kata Ali.
"Termasuk ketika seorang tersangka akan dilakukan penahanan, pasti kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK," tambah dia.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement