Daftar Jumlah Parpol Peserta Pemilu 2024, Cek Nomor Urutnya di Sini

Berikut ini daftar peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU dan nomor urutan mereka di sini.

oleh Yuslianson diperbarui 21 Agu 2023, 16:06 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2023, 12:53 WIB
Ilustrasi pemilu
Tata cara pemilu 2019. (Foto: merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan jumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut partai peserta di Kantor KPU, Jakarta Pusat, jumlah parpol peserta Pemilu 2024 ada 17 partai.

Berikut ini daftar peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerindra
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golkar
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelora
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hanura
  11. Partai Garuda
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Perindo
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Informasi, 17 partai ini dinyatakan lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024 saat dilakukannya rekapituliasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta.

"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pada Pasal 179 ayat 3 dituliskan bahwa nomor urut partai politik bisa tetap menggunakan nomor pada Pemilu 2019. Namun, ada opsi bagi parpol yang inginkan adanya pengundian nomor.

 

Mayoritas Parpol Parlemen Tetap Pakai Nomor Urut Pemilu 2019

Suasana pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. 17 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pun telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Terkait hal tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan pihaknya memilih untuk ikut pengundian ulang.

“Karena pasal 179 ayat 3 memberikan opsi kepada parpol parlemen apakah tetap atau diundi, maka PPP memilih untuk diundi,” kata Awiek saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Sementara itu, Partai Demokrat memilih tetap menggunakan nomor yang lama. Sebab, nomor yang bisa diundi terbatas.

“Karena semua partai yang telah menjadi peserta Pemilu sebelumnya lebih memilih untuk mempertahankan nomor urutnya maka kami pun demikian. Nomor yang akan diundi untuk diperebutkan menjadi sangat terbatas,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

 

PKS Sepakat dengan Keputusan Nomor Urut

<p>Ilustrasi Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)</p>

Sementara itu, Sekjen PKS Aboebakar Alhabsyi menyatakan pihaknya sepakat dengan keputusan tersebut sebab semua nomor baik. “Bagi PKS, tidak masalah nomor urut berapapun. Semua insya Allah baik,” kata Aboe.

Aboe menilai tak ada perubahan nomor urut akan memudahkan parpol saat melakukan kampanye. “Memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata dia.

PKS lebih sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai pemilu 2019 yaitu untuk PKS tetap no urut 8.

“Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik,” pungkasnya.

 

2.547 Personel Dikerahkan ke KPU, Amankan Pengundian Nomor Urut Parpol

Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek dokumen persyaratan Partai Politik (parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (7/8/2022). KPU memberikan kesempatan terhadap partai politik untuk melengkapi pemberkasannya sampai masa pendaftaran berakhir, yaitu 14 Agustus 2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebanyak 2.547 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal kegiatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut antara lain agenda yakni pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

"Ini masih sedang berlangsung kita turunkan personel 2.547 personel kita siapkan sejak dari tadi pagi," kata dia saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).

Komarudin menerangkan, pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada pukul 19.00 WIB.

Terkait hal ini, kepolisian telah menyiapkan pelbagai upaya rekayasa dan konsep pengamanan. Komarudin menyebut, beberapa akses tidak boleh dimasuki oleh kendaraan termasuk kantong parkir dari simpatisan massa yang hadir di sini juga dibatasi.

"Tentu ada titik titik yang memang nanti dibatasi. Undangan yang bisa masuk ke dalam terbatas," ujar dia.

(Ysl/Isk)

Infografis Jokowi Minta Menteri Setop Bicarakan Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Minta Menteri Setop Bicarakan Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya