Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan jumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut partai peserta di Kantor KPU, Jakarta Pusat, jumlah parpol peserta Pemilu 2024 ada 17 partai.
Baca Juga
Berikut ini daftar peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerindra
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golkar
- Partai Nasdem
- Partai Buruh
- Partai Gelora
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hanura
- Partai Garuda
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Informasi, 17 partai ini dinyatakan lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024 saat dilakukannya rekapituliasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta.
Advertisement
"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada Pasal 179 ayat 3 dituliskan bahwa nomor urut partai politik bisa tetap menggunakan nomor pada Pemilu 2019. Namun, ada opsi bagi parpol yang inginkan adanya pengundian nomor.
Mayoritas Parpol Parlemen Tetap Pakai Nomor Urut Pemilu 2019
Terkait hal tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan pihaknya memilih untuk ikut pengundian ulang.
“Karena pasal 179 ayat 3 memberikan opsi kepada parpol parlemen apakah tetap atau diundi, maka PPP memilih untuk diundi,” kata Awiek saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Sementara itu, Partai Demokrat memilih tetap menggunakan nomor yang lama. Sebab, nomor yang bisa diundi terbatas.
“Karena semua partai yang telah menjadi peserta Pemilu sebelumnya lebih memilih untuk mempertahankan nomor urutnya maka kami pun demikian. Nomor yang akan diundi untuk diperebutkan menjadi sangat terbatas,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Advertisement
PKS Sepakat dengan Keputusan Nomor Urut
Sementara itu, Sekjen PKS Aboebakar Alhabsyi menyatakan pihaknya sepakat dengan keputusan tersebut sebab semua nomor baik. “Bagi PKS, tidak masalah nomor urut berapapun. Semua insya Allah baik,” kata Aboe.
Aboe menilai tak ada perubahan nomor urut akan memudahkan parpol saat melakukan kampanye. “Memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata dia.
PKS lebih sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai pemilu 2019 yaitu untuk PKS tetap no urut 8.
“Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik,” pungkasnya.
2.547 Personel Dikerahkan ke KPU, Amankan Pengundian Nomor Urut Parpol
Sebanyak 2.547 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal kegiatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut antara lain agenda yakni pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
"Ini masih sedang berlangsung kita turunkan personel 2.547 personel kita siapkan sejak dari tadi pagi," kata dia saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Komarudin menerangkan, pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Terkait hal ini, kepolisian telah menyiapkan pelbagai upaya rekayasa dan konsep pengamanan. Komarudin menyebut, beberapa akses tidak boleh dimasuki oleh kendaraan termasuk kantong parkir dari simpatisan massa yang hadir di sini juga dibatasi.
"Tentu ada titik titik yang memang nanti dibatasi. Undangan yang bisa masuk ke dalam terbatas," ujar dia.
(Ysl/Isk)
Advertisement