Liputan6.com, Jakarta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di The Tribrata pada Jumat, 10 Februari 2023. Rakornas bertujuan mendukung pembentukan paskibraka transparan dengan dukungan aplikasi berbasis teknologi.
Kepala BPIP KH Yudian Wahyudi mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka terdapat landasan yang menerangkan bahwa program paskibraka menjadi langkah kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Baca Juga
"Untuk menjamin kelangsungan bangsa dan negara diperlukan upaya dari setiap komponen bangsa untuk bisa menyiapkan kader pemimpin yang akan melanjutkan perjuangan bangsa," kata Yudiana dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (10/2/2023).
Advertisement
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya menyampaikan bahwa program paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa. Menurut Wisnu kualitas pembinaan generasi muda saat ini dapat menentukan kualitas dari pemimpin Indonesia di masa mendatang.
Dia menilai para pelajar di tingkat sekolah atas dan sederajat menjadi input pembentukan paskibraka. Sehingga pada 2045, mereka mapan dan bisa ikut mengambil peran di kursi kepemimpinan di Indonesia.
"Gotong royong dan pendekatan pentahelix dalam Program Paskibraka menurut Wisnu amat perlu guna mencetak pemimpin bangsa," kata Wisnu.
Selain itu, menurut Wisnu para kader pemimpin Indonesia masa depan tersebut juga harus memiliki kualitas yang unggul baik fisik maupun mental. Mereka juga harus bertalenta, dan punya kompetensi pemimpin.
Pejabat yang Hadir di Rakornas Paskibraka BPIP
Mereka, lanjut Wisnu, juga perlu mampu bersaing di tengah perkembangan global, menguasai pengetahuan dan teknologi terkini, memiliki konsensus yang tinggi terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Marilah kita kawal kaderisasi pemimpin Indonesia masa depan yang berkarakter Pancasila, dengan aktualisasi Pancasila secara nyata di tengah masyarakat dengan cara yang kreatif, dengan berakar pada kearifan lokal budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila”, ucapnya.
Dia pun mengimbau agar panitia pelaksana pembentukan paskibraka di daerah dibentuk sesuai dengan Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang mengatur unsur-unsur yang terlibat dalam kepanitiaan.
Pada Rakornas ini, hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Kepala Sekretariat Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Wakil Kepala BPIP, Sekretaris Utama BPIP, dan Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas.
Ada pula para Pejabat Tinggi Madya, Dewan Pakar dan Staf Khusus BPIP, Sekretaris Daerah dari seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta, Para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendagri dan BPIP, serta Para Kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia.
Advertisement