Pedagang Kopi Starling yang Tusuk Satpol PP di Jakpus Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Polisi menetapkan AR (30), pedagang kopi keliling alias starling sebagai tersangka atas kasus penusukan terhadap anggota Satpol PP berinisial BRW (25).

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2023, 20:45 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan AR (30), pedagang kopi keliling alias starling sebagai tersangka atas kasus penusukan terhadap anggota Satpol PP berinisial BRW (25).

Kapolres Metro Menteng, AKBP Samian mengatakan pihaknya kini sudah melakukan penahanan terhadap tersangka AR.

"Sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Samian saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Atas kasus ini, AR dipersangkakan Pasal 213 Juncto 212 KUHP tentang Melawan Petugas dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

"Dengan ancaman 8 tahun 6 bulan dan atau 5 tahun penjara," ujarnya.

Hingga kini, BRW masih berada dan dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.

"(Kondisi) Dirawat di RS," pungkasnya.


Kronologi

Dramatis! Detik-detik Starling Tusuk Satpol PP di Thamrin
Dramatis! Detik-detik Starling Tusuk Satpol PP di Thamrin

Anggota Satpol PP terluka ditusuk oleh tukang kopi keliling di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Video kejadian pascapenusukan diungguh akun instagram @merekamjakarta.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria diduga pelaku penusukan ditangkap polisi. Pria tersebut mengenakan kaos berwarna hitam hanya dapat pasrah dengan raut wajah yang sedih.

Video tersebut juga memperlihatkan yang menampakkan petugas Satpol PP terbaring di dalam mobil. Di tangan pria itu ada perban untuk menutupi luka.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Saiman membenarkan kejadian penusukan anggota Satpol PP tersebut. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi

Kejadian bermula ketika anggota satpol PP inisial BRW (25) tengah melakukan penertiban. Pelaku inisial AR (30) melintas dan ditegur oleh petugas tersebut.

"Pada saat ditertibkan kemudian ada salah paham kemudian (AR) menyerang petugas," jelas Saiman saat dihubungi, Rabu (23/2).


Korban Ditusuk di Bagian Lengan

Ilustrasi Penusukan
Ilustrasi Penusukan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

AR pun menyerang BRW dengan gunting yang ada digerobak kopinya. Alhasil korban menerima luka tusukan di bagian lengan kiri.

"Korban saat sini sudah dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif," sebut dia.

Petugas Satpol PP tersebut dievakuasi untuk mendapatkan pengobatan.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya