Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membuat heboh publik setelah mengungkap adanya temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengaku terkejut dengan pernyataan Mahfud tersebut.
Baca Juga
“Kami juga terkejut dan sangat tertarik untuk ikut mencermati perkembangannya,” kata Hendrawan pada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Advertisement
Politikus PDIP ini menilai, saat ini adalah waktu yang tepat untuk bersih-bersih atau berbenah di lingkungan Kemenkeu.
“Mudah-mudahan, ini momentum baik, untuk melakukan akselerasi, bersih-bersih birokrasi yang selama ini menjadi bagian dari cita-cita kita sebagai negara bangsa,” katanya.
Menurut Hendrawan, tiap pejabat negara harus menerapkan Tap MPR RI No.VI/2001 tentang setiap pejabat harus bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besa serta memiliki keteladan.
“Etika kehidupan berbangsa harus terus ditegakkan. Ini amanat Tap MPR No. VI tahun 2001,” ucap Hendrawan memungkasi.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan transaksi mencurigakan atau pergerakan uang mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 300 triliun.
Berasal dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai
Hal ini diungkapkan Mahfud Md saat ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). Sebagian besar transaksi mencurigakan ini berasal dari 2 direktorat.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD melansir Antara.
Terkuak jika ternyata transaksi mencurigakan ini berasal dari luar transaksi Rp 500 miliar yang bersumber dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.
Advertisement