Tipu Teman Sendiri, Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Selebgram Ajudan Pribadi atau yang memiliki nama asli Akbar Pera resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

oleh Devira PrastiwiAdy Anugrahadi diperbarui 15 Mar 2023, 12:18 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2023, 12:17 WIB
6 Potret Akbar 'Ajudan Pribadi', Dulu Kuli Bangunan Kini Selebgram Bergelimang Harta
Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Sumber: Instagram/ajudan_pribadi)

Liputan6.com, Jakarta - Ajudan Pribadi alias Akbar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pemilik nama asli Akbar Pera alias Ajudan Pribadi menipu temannya sendiri dengan modus pembelian mobil mewah.

Informasi mengenai selebgram Ajudan Pribadi itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," ujar Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).

Syahduddi menerangkan, kejadian bermula saat selebgram Ajudan Pribadi menghubungi rekannya dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah yakni Toyota Land Cruser keluaran tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes-Benz G-Class G63 buatan tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Saat itu, lanjut dia, korban inisial AL alias Leo tertarik untuk membeli. Pembayaran dilakukan via rekening atas nama tersangka secara bertahap.

Ada pun, korban mentransfer uang Rp 750 juta pada 6 Desember 2021 dan sisanya Rp 200 juta pada 14 Desember 2021.

"Setelah melakukan pembayaran ternyata mobil tak pernah ada," papar Syahduddi.

Menurut dia, korban sendiri melalui penasihat hukum telah melakukan somasi terhadap Ajudan Pribadi. Namun, tak kunjung ditanggapi. Akhirnya, lanjut Syahduddi, korban menempuh jalur hukum.

Syahduddi menerangkan, selama proses penyelidikan Ajudan Pribadi telah dipanggil sebanyak 2 kali. Namun, tak pernah memenuhi panggilan.

"Penyidik mengambil langkah dengan menerbitkan surat perintah membawa tersangka," ujar dia.

Kepada penyidik, tersangka akui perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

"Ancaman pidana selama 4 tahun," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar

6 Potret Akbar 'Ajudan Pribadi', Dulu Kuli Bangunan Kini Selebgram Bergelimang Harta
Akbar 'Ajudan Pribadi' (Sumber: Instagram/ajudan_pribadi)

Sebelumnya, seorang selebgram berinisial A yang diduga Akbar Pera ditangkap atas dugaan penipuan. Akbar Pera selama ini dikenal sebagai pemilik akun Ajudan Pribadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Menurut dia, Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," jelas dia.

Andri menyebut penangkapan yang bersangkutan adalah buntut dari laporan ke pihak Polres Jakarta Barat pada 2022.

"Ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian Rp 1,3 miliar," dia menutup soal Ajudan Pribadi ditangkap.

 


Ajudan Pribadi Pernah Disomasi oleh Korban

20160616-Ajudan Pribadi-Jakarta-Instagram-Suray
Hmmm, sepertinya ini perlu direvisi. (Instagram/Ajudan_Pribadi)

AL, korban penipuan Ajudan Pribadi sempat melakukan somasi sebelum melaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh pihak kuasa hukum usai menagih janji yang kepada selebgram tersebut.

Dalam kasusnya Ajudan Pribadi menawarkan mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp1,3 miliar, namun barang tersebut tak kunjung datang.

"Kita somasi tiga kali, cuma dia hanya berjanji aja, 'Oh iya nanti saya balikan', oh iya nanti saya cicil'," ungkap kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo saat dihubungi.

Menurut keterangan AL, Sulaiman menyebut bahwasanya Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil mewah dengan alasan mobil yang ditawarkan bermasalah. Meskipun korban sudah membuka jalur untuk berkomunikasi, namun Ajudan Pribadi masih tidak memiliki itikad baik.

"Ya kita kan enggak mau tahu, namanya kita sudah bayar kan kita maunya barang datang dong," pungkas Sulaiman.

"Tapi saat sampai kita buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud gitu. Makanya kita polisikan soalnya cuma janji-janji saja," sambungnya.

Hingga saat ini, dijelaskan Sulaiman, kliennya itu masih tidak mendapatkan uang pengembalian tersebut.

 


IG Ajudan Pribadi dengan 1 Juta Followers Kini Diprivate

Ajudan Pribadi
Isi rumah Ajudan Pribadi, selebgram yang ditangkap karena diduga menipu teman. (dok. tangkapan layar YouTube Ajudan Pribadi Official/https://www.youtube.com/watch?v=E509Pxu1A9k)

Penyidik Polres Jakarta Barat mengungkap, saat ini mereka telah mengamankan selebgram bernama Akbar Pera terkait kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar.

Akbar Pera Baharudin lebih dikenal sebagai selebgram Ajudan Pribadi, dan ditangkap pihak kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat..

Andri mengatakan, selebgram Ajudan Pribadi diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan. "(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," jelas dia.

Adapun penangkapan Ajudan Pribadi ini merupakan buntut dari laporan ke pihak Polres Jakarta Barat pada 2022.

"Ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian Rp 1,3 miliar," dia menutup soal Ajudan Pribadi ditangkap.

Diketahui, Ajudan Pribadi atau Akbar ini terkenal kerap memposting foto dirinya berpose di berbagai kendaraan mewah baik di Instagram atau kanal YouTube-nya.

Akan tetapi, hingga berita ini ditulis akun IG Ajudan Pribadi sudah digembok alias di private dengan jumlah follower mencapai 1 juta dan sudah memiliki centang biru.

Penelusuran tim Tekno Liputan6.com, akun Ajudan Pribadi ini sudah dibuat pada tahun 2015. Berdasarkan situs Social Blade, jumlah follower akun Instagram milik Akbar ini cenderung menurun setiap bulannya.

Pada 30 Januari 2022, akun IG Ajudan Pribadi ini sempat mengantongi jumlah followers mencapai 1,147,579. Namun, angka followers akun IG Ajudan Pribadi tersebut semakin menurun setiap minggunya hingga 11 Maret 2023 berada di angka 1,090,631.

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya