Jokowi Sebut Pembelian Produk Dalam Negeri Akan Pengaruhi Besaran Tunjangan Kinerja PNS

Selain mempengaruhi tukin atau tunjangan kinerja PNS, Jokowi menuturkan jumlah pembelian produk dalam negeri akan berdampak terhadap pemberian sanksi bagi kementerian atau lembaga yang masih membeli produk impor.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Mar 2023, 14:56 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2023, 14:56 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan 'Peluncuran dan Penyuntikan Perdana Vaksin IndoVac' di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 13 Oktober 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI/Jay)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pembelian produk dalam negeri akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS). Menurut Jokowi, hal ini untuk mendorong pembelian produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Yang nanti akhirnya kalau sudah ada yang jelas juara 1, juara 1 akan kita umumkan. Saya udah bilang ke Kemenpan-RB, untuk tukin akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi," jelas Jokowi dalam Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Selain mempengaruhi tukin, dia menuturkan jumlah pembelian produk dalam negeri akan berdampak terhadap pemberian sanksi. Nantinya, akan ada sanksi untuk BUMN, BUMD, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga yang masih membeli produk impor dari APBN.

"Kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, dah sanksinya," kata Jokowi 

"Biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward dan punishment, semuanya," sambung Jokowi.

Dia mengingatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berhati-hati menggunakan anggaran negara untuk pembelian produk impor. Pasalnya, APBN itu berasal dari pajak masyarakat, deviden, hingga royalti tambang yang sulit dikumpulkan.

"Dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah. Sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian, kita belikan produk impor. Kemudian kita belikan produk buatan luar negeri. Benar? Benar? Inilah yang selalu saya ingatkan," ujar Jokowi.

Jokowi mengaku senang saat ini sudah 3,4 juta produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog. Disisi lain, dia menuturkan bahwa 95 persen pagu anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri.

"Saya hanya titip kalau sudah masuk barang-barang produk dalam negeri ke e-katalog jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota/kabupaten semuanya tengok itu e-katalog, beli. Percuma kita collect untuk dimasukkan ke e-katalog hanya ditonton, tidal dibeli untuk apa," tutur Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Minta Luhut Siapkan Sanksi untuk Lembaga yang Beli Produk Impor

Presiden Jokowi Serahkan Langsung Trofi Juara F1 Powerboat 2023 di Danau Toba
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) bersama Ibu Negara Iriana (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) saat menyaksikan ajang balap perahu F1H2O/Powerboat di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Minggu (26/2/2023). Jokowi yang untuk pertama kalinya menyaksikan balapan F1H2O menilai gelaran ini merupakan sebuah ajang internasional yang sangat menarik untuk disaksikan. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan sanksi bagi kementerian/lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah yang masih membeli produk impor dari APBN.

Jokowi ingin semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengoptimalkan pembelian produk lokal.

"Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian, lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, dah sanksinya. Tolong diluruskan Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan)," jelas Jokowi dalam Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Sanksinya ini akan dirumuskan. Nanti Pak Menko Marinves," sambungnya.

Dia menginginkan agar ada penghargaan dan sanksi terkait pembelian produk lokal. Untuk penghargaannya, Jokowi menyebut besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS akan dipengaruhi oleh pembelian produk dalam negeri.

"Tadi sudah saya sampaikan tunjangan kinerja salah satu yang dilihat dari pembelian produk dalam negeri, dari kementerian/lembaga, provinsi kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu," ujarnya.


Jokowi Sebut Penggunaan Produk Dalam Negeri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Tangkapan layar Menko Luhut terlihat sibuk menelepon saat Presiden Jokowi berpidato
Tangkapan layar Menko Luhut terlihat sibuk menelepon saat Presiden Jokowi berpidato. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden)

Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Jokowi pun mendapat laporan bahwa saat ini jumlah produk dalam negeri yang sudah masuk ke e-katalog mencapai 3,4 juta.

"Dari 50.000 (produk) melompat ke 3,4 juta (masuk e-katalong. Waktu yang sangat singkat, setahun lebih sedikit," ucap Jokowi.

Dia pun meminta agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membeli produk dalam negeri yang ada di e-katalog. Jokowi juga mengingatkan 95 persen pagu anggaran barang dan jasa harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri.

"Ini kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita semuanya akan hidup dan berkembang. Enggak usah jauh-jauh cari investor, kalau ini bisa berjalan," tutur Jokowi.

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya