Wali Kota Jakbar Yani Wahyu Purwoko Tak Tahu Jabatannya Akan Diganti Uus Kuswanto

Rencana penggantian Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) yang terkesan mendadak ini terungkap saat Uus Kuswanto menjalani fit and proper test di DPRD DKI. Yani Wahyu yang merupakan Wali Kota Jakbar mengaku tidak tahu rencana penggantian dirinya.

oleh Winda Nelfira diperbarui 20 Mar 2023, 20:21 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2023, 20:21 WIB
Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Yani Wahyu Purwoko. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Yani Wahyu Purwoko mengaku siap memenuhi panggilan DPRD DKI terkait penutupan Holywings. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Yani Wahyu Purwoko mengaku tak tahu-menahu soal dirinya bakal diganti oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto. Rencana penggantian Wali Kota Jakbar ini terungkap lewat kegiatan fit and proper test.

Uus Kuswanto diketahui menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk posisi Wali Kota Jakarta Barat.

"Enggak, enggak tahu, enggak tahu," kata Yani Wahyu Purwoko saat ditemui di Blok G, Balai Kota DKI Jakarta usai menghadiri rapat pimpinan (Rapim), Senin (20/3/2023).

Saat terus dicecar perihal rencana pergantian Wali Kota Jakbar yang terkesan mendadak ini, Yani terlihat kesal dan langsung pergi. Yani hanya menjawab singkat bahwa dia tak diberi tahu soal Uus Kuswanto menjalani fit and proper test untuk posisi Wali Kota Jakbar untuk menggantikan dirinya.

"Kagak tahu, wah enggak tahu, enggak tahu. Mana saya tahu," katanya sambil berlalu meninggalkan awak media.

Jawaban Singkat Heru Budi

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga irit bicara soal Uus Kuswanto yang bakal diangkat lagi menjadi Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) menggantikan Yani Wahyu Purwoko.

Rencana pergantian jabatan Wali Kota Jakbar ini diketahui saat Uus Kuswanto menjalani fit and proper test sebagai calon Wali Kota Administrasi Jakarta Barat bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta, hari ini Senin (20/3/2023).

Saat ditanyai apakah Yani Wahyu Purwoko dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Heru Budi hanya berkomentar singkat. Dia menyebut bahwa pergantian jabatan tersebut merupakan hal yang biasa.

"Enggak (dicopot), biasa rutin," kata Heru saat ditemui di Gedung Pola Bappeda, Blok G Lantai 2, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

Ihwal Uus Kuswanto yang ikut fit and proper test untuk jadi Wali Kota Jakarta Barat, Heru mengaku hal tersebut tak mengapa. Sebelum menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus mengemban amanah sebagai Wali Kota Jakbar pada 2020-2021.

"Nggak apa-apa, emang kenapa? Tanya sama Pak Sekda," kata Heru Budi Hartono.

 

Uus Kuswanto Jalani Fit and Proper Test Wali Kota Jakbar

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Wali Kota Administrasi Jakarta Barat.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Wali Kota Administrasi Jakarta Barat. (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Sebelumnya, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Wali Kota Administrasi Jakarta Barat. Dia disebut bakal menggantikan Yani Wahyu Purwoko sebagai Wali Kota Jakarta Barat.

Adapun fit and proper test ini digelar di ruang rapat pimpinan di lantai 10 DPRD DKI Jakarta pada Senin (20/3/2023). Hadir dalam uji kelayakan ini Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beserta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Khoirudin.

Ada pula Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro, serta anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syaifudin.

Menurut Uus dia diundang langsung oleh dewan untuk menjalani fit and proper test. Menurut dia fit and proper test ini mengacu pada undang-undang nomor 29 tahun 2007.

"Saya kesini melaksanakan undangan dari DPRD untuk memenuhi salah satu persyaratan untuk menjadi Wali Kota, yang berdasarkan UU Nomor 29 tahun 2007 terkait dengan Pemprov DKI Jakarta bahwa walikota atau bupati diangkat oleh Gubernur atas pertimbangan DPRD," kata Uus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

Atas Usulan Heru Budi

Lebih lanjut, Uus mengungkapkan pertimbangan menjalani fit and proper untuk menggantikan posisi Yani datang dari usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 16 Maret 2023 lalu.

"Alhamdulillah, tadi sudah kami ikuti dan dari pimpinan dan juga anggota yang hadir tadi sudah memberikan pertimbangan menyetujui untuk apa yang menjadi usulan dari bapak Pj Gubernur dki jakarta, itu saja," kata dia.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua membenarkan perihal tersebut. Dia menyebut Heru ingin menyelesaikan persoalan utama terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum diwilayah Jakarta Barat yang tak terealisasi di bawah kepemimpinan Yani.

"Kebutuhan publik yang belum terealisasi dengan baik, khususnya masalah fasos dan fasum. Artinya belum terlaksana, optimal terkait penanganan fasos dan fasum. Tadi kami juga minta agar Pak Uus melanjutkan untuk menyelesaikan, jangan artinya dia dikadalin dengan toke-toke," kata Inggard.

Menurut dia Uus dapat saja langsung dilantik usai lulus fit and proper test dilakukan. Namun dia, tak merinci kapan pelantikan dapat dilakukan. 

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya