Pemprov DKI Jakarta Bolehkan Warga Konvoi Malam Takbiran Asal Tidak Ganggu Keamanan

Meskipun demikian, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berharap takbiran dilakukan di dalam rumah ibadah.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2023, 19:51 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2023, 19:51 WIB
Malam Takbiran Warga Sawah Besar Jakarta
Warga menggelar takbiran keliling di Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta, Rabu (12/5/2021) malam. Pelarangan sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya mengizinkan konvoi malam takbiran menjelang hari raya Idulfitri 1444 H. Meskipun demikian, konvoi tersebut jangan sampai menganggu keamanan dan ketertiban Ibu Kota.

"Jaga keselamatan saja. Yang aman, pakai helm, jaga kesehatan. Jangan mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Heru saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2023).

Meskipun demikian, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berharap takbiran dilakukan di dalam rumah ibadah.

"Ya diimbau untuk takbirannya di tempat ibadah masing-masing lah, di masjid, musala," kata Arifin kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Namun, Arifin mengimbau untuk tak melakukan konvoi dengan kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kan sudah ada imbauan untuk tidak keliling aplagi pakai kendaraan yang menganggu ketertiban umum. Tentu kita larang," ujar Arifin.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor pada malam takbiran guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Latif mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan takbiran bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.

"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," katanya.

 

Bakal Ditindak Bila Tetap Membandel

Latif pun menegaskan apabila masih ada masyarakat yang bandel melakukan konvoi kendaraan pada saat malam takbiran. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Iya, kita hentikan kita peringatkan," ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan takbiran dapat melakukanya di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.

"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di Masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," ungkapnya.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

Infografis Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya