Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penganiayan Pengendara Motor di Cimahi hingga Kejang-Kejang

Perselisihan itu berujung penganiayaan hingga salah satunya mengalami kejang-kejang.

oleh Arya Prakasa diperbarui 20 Apr 2023, 14:28 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2023, 14:26 WIB
Sebuah video viral di media sosial seorang pengendara motor menghantam pengendara lain hingga kejang-kejang.
Sebuah video viral di media sosial seorang pengendara motor menghantam pengendara lain hingga kejang-kejang.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah rekaman video viral memperlihatkan perselisihan dua orang pengendara motor di Kota Cimahi, Jawa Barat. Perselisihan itu berujung penganiayaan hingga salah satunya mengalami kejang-kejang.

Dalam keterangan video tersebut, ditulis peristiwa terjadi pukul 13.20 WIB, Rabu (19/4/2024), di depan Kantor BPJS, Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat. Perselisihan itu bermula karena korban menyenggol seorang pengendara motor.

Terduga pelaku merasa kesal dan langsung menganiaya korban hingga kejang-kejang. Padahal korban telah meminta maaf sambil menangis.

Namun, pengendara motor tersebut terlihat masih kesal. Dia terkesan menolak permintaan maaf korban. Tidak lama berselang, tiba-tiba video menunjukkan pria tersebut terkapar di pinggir badan jalan sambil mengalami kejang-kejang.Perselisihan itu berujung penganiayaan hingga salah satunya mengalami kejang-kejang.

"Balaga mawa motor sangeunahna (Belaga bawa motor seenaknya)," ujar pengendara motor.

Pengendara motor tersebut sempat menjambak rambut korban dan memintanya untuk berdiri. Namun, korban masih mengalami kejang-kejang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Minta Keterangan Saksi

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Lutfhi Olot Gigantara mengaku sudah mendatangi lokasi kejadian perkara. Dia pun belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena masih melakukan pemeriksaan.

"Betul kita sudah datang ke TKP, saat ini kita masih mendalami keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Lutfhi, Kamis (19/4/2023).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya