Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, hingga swasta untuk memperpanjang cuti atau bekerja dari rumah (work from home), ampuh mengurai volume kendaraan saat puncak arus balik Lebaran 2023.
"Karena ada kebijakan yang diumumkan pemerintah. Terjadi penurunan kurang lebih 13 persen. Tentunya ini akan kita tunggu sampai H+6 (Lebaran) apakah penurunan 13 persen ini tetap berlaku," kata Kapolri usai memantau arus balik Lebaran 2023, Selasa (25/4/2023).
Sebab dari awal Polri telah memprediksi akan ada mobilitas sebanyak 203 ribu kendaraan yang terjadi saat puncak arus balik hari ini. Hal itu berpotensi membuat kepadatan dan kemacetan karena beban volume kendaraan yang besar.
Advertisement
"Artinya kalau penurunan ini tetap bertahan kita sudah bisa menurunkan prediksi puncak arus balik yang 203 ribu tadi, karena bisa turun di 13 persen. Tentunya masih ada sisa waktu yang bisa dimanfaatkan masyarakat," katanya.
"Sehingga puncak arus balik yang diperkirakan 203 ribu tersebut betul-betul bisa terdistribusi dalam beberapa hari ini," tambah dia.
Walaupun begitu, Sigit memerintahkan jajarannya supaya tetap bersiaga hingga akhir pekan ini. Tujuannya, demi memastikan kegiatan arus balik Lebaran 2023 dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan nyaman.
"Sehingga kemudian distribusi dari puncak arus balik ini semuanya tetap terlayani dengan baik, dan masyarakat betul-betul bisa terlayani dengan memanfaatkan distribusi dari waktu-waktu yang ada hingga Minggu nanti," tandasnya.
Â
Jokowi Imbau Pemudik Balik Setelah 26 April 2023
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau pemudik atau masyarakat untuk menunda kembali ke Jakarta hingga setelah tanggal 26 April 2023 nanti. Tujuannya untuk menghindari penumpukan kendaraan pada puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada 24-25 April.
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujarnya dalam keterangan video Sekretariat Presiden, Senin (24/4).
Jokowi menyebut, ketentuan itu berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN maupun pegawai swasta. Dia berkata, perusahaan bisa mengatur teknis tambahan cuti untuk pegawainya.
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti cuti tambahan atau cuti lainnya. Tetap hati-hati patuhi semua aturan, ikuti semua arahan petugas di lapangan," imbuhnya.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Advertisement