TNI: Prada MW Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi Karena Mengantuk

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Prada MW saat itu langsung melarikan diri usai menabrak pasutri lansia tersebut. Hal ini lantaran dirinya yang memiliki rasa kalut usai kejadian.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mei 2023, 20:59 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2023, 20:59 WIB
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Liputan6.com, Jakarta - Prada MW telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tabrak lari terhadap pasangan suami-istri hingga meninggal dunia di Bekasi. Kini, ia telah ditahan di Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Prada MW saat itu langsung melarikan diri usai menabrak pasutri lansia tersebut. Hal ini lantaran dirinya yang memiliki rasa kalut usai kejadian.

"Untuk keterangan yang didapat, anggota masih Prada belum punya pengalaman, ditambah dengan mungkin rasa kalut. Jadi dia pergi meninggalkan TKP, karena juga mungkin ada rasa ketakutan akan ada tindakan yang tidak terpuji mungkin beliu kembali ke kediaman," kata Irsyad kepada wartawan di Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).

Selain itu, berdasarkan pengakuan Prada MW saat menjalani pemeriksaan. Ia mengaku tengah dalam keadaan mengantuk, sehingga laju mobil saat itu mencapai 70 kilometer/jam saat ingin mendahului kendaraan yang ada di depannya.

"Berdasarkan pengakuan mengantuk. Untuk kecepatan mungkin diperkirakan 60 -70km/h," ujarnya.

Meski dalam kondisi mengantuk, Irsyad menegaskan, jika Prada MW tidak mengkonsumsi narkoba dan juga minuman keras (miras).

"Untuk mengkonsumsi narkoba ataupun minuman keras, tidak. Kami lakukan tes urine melalui tespek, sementara ini negatif. Memang yang bersangkutan mengantuk pengakuannya," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Keterangan Keluarga Korban

Penampakan Mobil Nissan X-trail Pelaku Penabrak Pasutri di Bekasi.
Penampakan Mobil Nissan X-trail Pelaku Penabrak Pasutri di Bekasi. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Keluarga dari pasangan suami istri yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi mendapat informasi kalau mobil yang kabur usai terlibat kecelakaan maut itu jenis Nissan X-Trail berpelat nomor polisi L.

Namun hingga kini pihak keluarga korban belum mengetahui secara pasti siapa pengendara mobil tersebut, hingga menyebabkan S (72) dan T (65) tewas di tempat usai kecelakaan tersebut.

"Informasinya (pelaku menggunakan) mobil ada Nissan X-Trail nopol L, apa mengambil jalur yang dilalui ayah saya, akhirnya tertabrak lah," kata Rendra Falentino Simbolon, anak korban, Jumat 5 Mei 2023.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya