KPK Bakal Panggil Windy Idol, Diduga Terlibat Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu pihak yang akan didalami KPK yakni penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaFachrur Rozie diperbarui 11 Mei 2023, 13:26 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2023, 13:22 WIB
[Bintang] Windy
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Windy Yunita Ghemary atau biasa dikenal Windy Idol (Andy Masela/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu pihak yang akan didalami KPK yakni penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol.

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat dua tersangka baru, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton DTY.

"Terkait dengan beberapa orang di dalam perkaranya, saudara HH (Hasbi Hasan) dan DTY, ini tadi ada disebutkan seseorang perempuan, ya (Windy Idol), semua orang, siapa pun itu yang memang kami atau para penyidik kira memiliki pengetahuan terkait masalah-masalah tipikor tentu akan kita panggil," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Asep mengatakan, pemanggilan Windy Idol untuk melihat sejauh mana keterlibatan Windy dengan Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton DTY.

"Akan kita panggil, dan akan kita mintai keterangan. Jadi tidak ada misalkan karena dia siapa atau apa pun itu diabaikan," Asep memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dalami Hubungan

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mendalami hubungan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol dengan Sekrataris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Sejauh ini hanya hubungan kedekatan (Windy Idol dan Hasbi Hasan), dan sedang kita dalami," ujar Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (11/5/20223).

Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut. Namun Asep memastikan kedekatan antara Windy Idol dan Hasbi Hasan yang tengah didalami pihaknya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Tentunya kan ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi," kata dia.


Dicegah Keluar Negeri

Windy Idol merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri dalam kasus dugaan suap penangana perkara di MA ini. Windy dicegah ke luar negeri bersama Komisaris PT Wika Beton.

Windy Idol dan DTY dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak 12 Januari 2023 hingga 12 Juli 2023. Tak hanya Windy Idol dan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton yang dicegah ke luar negeri dalam perkara ini. Hasbi Hasan juga termasuk pihak yang dicegah ke luar negeri.

KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua tersangka baru itu yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton DTY (Dadan Tri Yudianto).

"Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA (Hasbi Hasan) dan seorang swasta (DTY)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Kamis (11/5/2023).

Ali belum bersedia merinci kontruksi kasus yang menjerat keduanya. Ali mengatakan, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, detail kontruksi kasus akan disampaikan dalam konferensi pers.

Pasalnya, Ali menyebut pihaknya hingga saat ini masih mencari kelengkapan bukti untuk memperkuat sangkaan kepada keduanya.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Ali.

Infografis Rompi Oranye Rafael Alun Jadi Tersangka & Tahanan KPK
Infografis Rompi Oranye Rafael Alun Jadi Tersangka & Tahanan KPK (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya