Kuasa Hukum Mario Dandy Bantah Kliennya Dapat Privilege Selama Jalani Tahanan

Kuasa hukum baru Mario Dandy Satrio, Andreas Nahot Silitonga, membantah perihal kliennya yang mendapatkan perlakuan istimewa selama mendekam di lapas Cipinang, Jakarta Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2023, 12:02 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 12:02 WIB
Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Lanjutan Penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa AG
Mengingat masa tahanan kekasih Mario Dandy itu hanya berlaku sampai dengan 17 April mendatang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum baru Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, membantah perihal kliennya yang mendapatkan perlakuan istimewa selama mendekam di lapas Cipinang, Jakarta Timur yang akhirnya di pindahkan ke rutan Salemba, Salemba Jakarta Pusat.

Andreas mengatakan alasan pemindahan Mario dikarenakan faktor tingkatan tahanan di masing-masing lapas. Kini dikatakannya, Mario sudah di ruang tahanan kecil bersama para tahanan lainnya.

"Dari rutannya sendiri bahwa ini harus dipindahkan karena masalah tingkat okupansi yang sangat tinggi di Cipinang. Nah sehingga Mario pun sekarang ini sudah masuk ke dalam isolasi seperti tahanan lain di dalam ruangan 3x3 bersama 10 orang, jadi itulah yang sedang dialmi," kata Andreas di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Dirinya pun mengaku tidak keberatan akan pemindahan Mario dari rutan lamanya yang baru mendekam selama empat hari saja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berharap Mario Dandy Dapat Keadilan

Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo menyebut perjalanan berkas masih sesuai ketentuan undang-undang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih lanjut, Andres juga berharap agar Mario mendapatkan keadilannya juga. Mengingat ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo juga tengah terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK).

"kita semua sudah sama sama tahu ya, dampak yang sudah dialami Mario secara pribadi, keluarganya, ayahnya juga yang sudah diproses hukum, semua harta yang sudah dimiliki juga sudah di freeze, dan sekarang dia juga akan mengalami hukuman badan terhadap perbuatannya dia. Jadi saya rasa ini juga tidak akan menghilangkan derita dari keluarganya korban ya, cuma paling enggak kita bisa melihat secara proporsional, apakah mario ini sudah mendapatkan yang sepantasnya apa yang diperbuat," tutupnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya