Liputan6.com, Jakarta Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik rencana sistem rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) melalui 'marketplace' pada 2024.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno berpendapat ada masalah yang lebih mendasar di sistem pendidikan Indonesia. Menurutnya, permasalahan guru tak bisa diselesaikan hanya dengan sekedar mengikuti mekanisme supply and demand.
Baca Juga
"Masalahnya kemudian, kebijakan untuk peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan guru tidak bisa sekadar mengikuti mekanisme pasar supply dan demand," kata Eddy dalam keterangannya, pada Selasa (6/6/2023).
Advertisement
Eddy menilai ada persoalan yang perlu dibenahi terkait ketimpangan tunjangan antar guru. Ia juga mencontohkan ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Ada juga masalah puluhan ribu guru honorer yang saat ini gajinya sangat rendah dan belum juga mendapatkan kepastian nasibnya," ucap dia.
Eddy kemudian menanyakan apakah kebijakan pasar bisa menyelesaikan masalah guru di Indonesia.
"Atau justru menjadi mencari jalan cepat tapi meninggalkan banyak masalah yang tidak terselesaikan? Saya kira ini yang harus dijawab oleh Menteri Nadiem," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Eddy berkesimpulan bahwa diperlukan sebuah konsep besar untuk mengatasi masalah pendidikan di Indonesia. Dia menilai, masalah itu selalu muncul karena kebijakan pendidikan Indonesia sering berubah seiring dengan pergantian pemerintahan.
Karena itu Eddy berharap, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari.
Cetak Guru Berkualitas
Sebelumnya, Nadiem menawarkan tiga solusi untuk menuntaskan proses rekrutmen guru PPPK. Salah satunya adalah platform marketplace untuk guru.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (24/5).
Marketplace Guru adalah platform dengan database calon guru yang telah mengikuti seleksi ASN PPPK atau lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang dianggap layak menjadi guru PPPK.
Sekolah kemudian dapat mengangkat guru sesuai dengan jadwal yang disediakan oleh pemerintah pusat dengan mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik) tanpa mengandalkan pengangkatan guru ASN di tingkat nasional.
Rekrutmen guru PPPK dengan sistem marketplace ini dijadwalkan dimulai pada 2024. Prosesnya saat ini sedang menunggu rancangan peraturan pemerintah tentang pengelolaan guru ASN dan diharapkan selesai pada bulan Oktober.
Advertisement