Foto Momen Haris Azhar dan Fatia Bersalaman dengan Luhut Usai Bersitegang di Sidang

Direktur Lokataru Haris Azhar bersama dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti menyalami Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2023, 18:17 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 18:17 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar bersalaman dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan usai persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Merdeka.com)
Direktur Lokataru Haris Azhar bersalaman dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan usai persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Lokataru Haris Azhar bersama dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti menyalami Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini dilakukan pada akhir sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Saat itu, majelis hakim lebih dulu bertanya kepada Haris Azhar. Apakah dirinya mau bersalaman dengan Luhut di dalam ruang sidang.

"Kalau saya menangkap dari Saudara Azhar sepertinya sudah menyampaikan sesuatu kepada. Kalau saudara merasa, mungkin bagaimana khilaf? Ataukah saudara mau menyalami Pak Luhut?" tanya Hakim.

"Kalau salaman, saya salaman pak," jawab Haris.

Meski menyalami Luhut, majelis hakim menegaskan, tetap tidak akan mengurangi proses hukum kasus yang kini sedang bergulir di persidangan.

"Tetapi hal-hal yang dsampaikan Saudara ini tidak akan mengurangi proses hukum. Masih seperti, tidak akan mengurangi. Nanti ada pertimbangan-pertimbangan begitulah yang untuk saudara, bagaimana? Tidak mau menyalami?" ujar Hakim.

"Nanti saya salaman, Pak," jawab Haris.

"Di sini loh, di ruang sidang ini. Jadi saudara tidak mau salaman?" tanya Hakim.

"Saya salaman, tenang saja pak," jawab Haris.

Kemudian, Haris pun beranjak dari kursinya dan berjalan menghampiri Luhut. Lantas, Luhut pun langsung berdiri dan keduanya saling bersalaman. Tak lama kemudian, Fatia pun terlihat juga turut menyalami Luhut.

Setelahnya, Haris dan Fatia Maulidiyanti pun langsung menuju ke meja majelis hakim. Keduanya terlihat kompak menyalami majelis hakim, dan selanjutnya kembali ke tempat duduknya masing-masing.

"Baik, oleh karena pemeriksaan saksi hari ini sudah selesai, maka persidangan pada hari ini dalam pemeriksaan saksi Saudara Luhut sudah selesai, maka kami persilakan Saudara untuk keluar, silakan," ujar majelis hakim.

 


Duduk Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut yang Menjerat Haris Azhar dan Fatia

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti bersalaman dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan usai persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti bersalaman dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan usai persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Merdeka.com)

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.

Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.

"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia Maulidiyanti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11/2023).

Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.

Konten itu, lanjut Fatia, juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.

"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," katanya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya