Luhut Ingatkan Publik Jadikan Kasus Haris Azhar Pembelajaran

Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak dapat menjadikan kasus yang menjerat Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai pembelajaran.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Jun 2023, 19:06 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 19:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Kemenko Marves)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak dapat menjadikan kasus yang menjerat Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti sebagai pembelajaran.

"Pembelajaran buat semua, tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).

Soal harapan vonis, lanjut Luhut, dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Jangan sampai ada pihak yang mencampuri, termasuk dirinya sendiri.

"Itu saya kira pengadilan punya kewenangan, saya tidak ingin campuri. Kita jangan intervensi pengadilan. Biarlah pengadilan menentukan mau salah mau tidak. Ini pelajaran buat kita semua, bahwa tidak boleh kita sembarang menuduh orang karena itu menyangkut harga diri dari keluarga saya. Saya pikir nggak boleh terjadi ke orang lain," jelas dia.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat bersitegang dengan Kuasa Hukum Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beberapa kali memotong Luhut Binsar Pandjaitan. Hakim bahkan mengancam mengeluarkan pihak yang mengganggu jalannya persidangan.

Awalnya, jaksa bertanya ke Luhut terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Saya pernah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal saya diminta keterangan pada tanggal 27 September 2021, saya kira semuanya tahu saya berikan keterangan yang sebenarnya pada waktu pemeriksaan di sana," tutur Luhut di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

"Saudara saksi sebelum melaporkan Haris dan Fatia apakah pernah melakukan upaya perdamaian di luar pengadilan?," tanya jaksa.

Kuasa Hukum Haris Azhar Ditegur Hakim

Haris Azhar
Perkara ini bermula dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!". (merdeka.com/Imam Buhori)

"Ya karena saya kenal dengan saudara Haris Azhar ini lama, saya ulangi lama sekali, dan dia beberapa kali ke rumah saya juga dan ke kantor saya, saya ingin supaya ini diselesaikan baik-baik dan saya minta waktu itu kepada anak buah saya untuk kontak dia, dan juga saya minta lawyer saudara Juniver untuk minta dia untuk meminta maaf," jawab Luhut.

"Izin Yang Mulia, izin Yang Mulia," sahut kuasa hukum tiba-tiba.

Hakim yang mendengar hal tersebut pun menegur kuasa hukum yang mendadak menyela tanya jawab jaksa dan Luhut. Bahkan dia mengetuk palu untuk menenangkan situasi yang kembali memanas itu.

"Saudara jangan menyela dulu ini masih bertanya, nanti ada kesempatan, tolong jaga ketertiban persidangan ini," kata hakim disusul dengan mengetuk palu.

"Kalau saudara mengganggu persidangan silakan di luar saja," tukasnya.

"Saudara saksi membawa catatan Yang Mulia, ini penting makanya saya ingatkan saudara saksi menaruh catatannya Yang Mulia, ini penting saudara jaksa dan hakim karena saksi diperiksa…," sahut kuasa hukum.

 "Stop stop stop," jawab hakim bersama ketuk palu.

 

 

INFOGRAFIS JOURNAL_Apa itu Kejahatan Sosial Enginering Modus Paket Ekspedisi?
INFOGRAFIS JOURNAL_Apa itu Kejahatan Sosial Enginering Modus Paket Ekspedisi? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya