Respons Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Ditanya soal Isu Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

oleh Fachrur RozieNila Chrisna Yulika diperbarui 19 Jun 2023, 14:23 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 14:23 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo dicecar berbagai macam pertanyaan usai keluar dari Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Salah satu pertanyaan yang dilontarkan awak media yakni berkaitan dengan statusnya yang disebut akan menjadi tersangka dalam kasus ini. Politikus Nasdem ini meresponsnya dengan terdiam.

Begitu pula saat dimintai pendapat berkaitan dengan adanya unsur politis yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus ini, Syahrul terdiam. Termasuk saat dicecar apakah benar dugaan dirinya memeras beberapa pejabat di Kementan, Syahrul Yasin Limpo tak menjawab.

Dia hanya menyebut sudah memberikan semua yang dia ketahui kepada tim penyelidik.

"Saya sudah jawab di atas. Enggak ada, saya sudah jawab, tanya KPK, tanya KPK, saya sudah hadir tadi. Makasih ya," ujar Syahrul Yasin Limpo.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku dirinya sudah dua kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo baru saja diperiksa di Gedung ACLC KPK, Senin (19/6/2023).

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," ujar Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa.

Namun Syahrul Yasin Limpo tak membeberkan lebih detail terkait waktu pasti dirinya dipanggil tim penyelidik. Syahrul hanya menyebut tak bisa memenuhi panggilan karena ada kegiatan kenegaraan. Termasuk saat dia mangkir dari pemeriksaan Jumat, 15 Juni 2023 kemarin.

"Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara. Karena berbagai kegiatan, sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," kata dia.

Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

 

Penyidikan Dimulai Awal 2023

Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan yang dimulai pada awal 2023 ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Dugaan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyelidikan kasus ini. Ali menyebut tim lembaga antirasuah sudah mengklarifikasi beberapa pihak.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali, Rabu (14/6/2023).

Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Beredar kabar hari ini KPK bakal menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagaram @pedeoproject.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya