BPJS Kesehatan Luncurkan i-Care JKN, Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Peserta JKN 

BPJS Kesehatan merilis i-Care JKN, sebuah aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN.

oleh Gilar Ramdhani pada 22 Jun 2023, 19:28 WIB
Diperbarui 22 Jun 2023, 19:28 WIB
BPJS Kesehatan Luncurkan i-Care JKN untuk Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Peserta JKN 
Launching Uji Coba i-Care JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/06).

Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya mendukung transformasi mutu layanan kesehatan dan memberikan pelayanan yang lebih baik, BPJS Kesehatan merilis i-Care JKN yakni aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.

Pengembangan i-Care JKN ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya,  dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN. 

"Peluncuran aplikasi i-Care JKN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN. Dengan adanya aplikasi ini petugas medis akan mendapatkan kemudahan dalam melihat riwayat pelayanan kesehatan  peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir," jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat Launching Uji Coba i-Care JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/06).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Utamakan Keamanan Data Peserta JKN

Utamakan Keamanan Data Peserta JKN
Launching Uji Coba i-Care JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/06).

Ghufron Mukti menegaskan bahwa dalam pengembangan aplikasi i-Care, BPJS Kesehatan sangat memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta. Petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta JKN tanpa persetujuan. Sebelum menampilkan riwayat pelayanan, peserta JKN akan diberikan persetujuan tindakan medis sebagai persetujuan bahwa  mereka mengizinkan akses tersebut oleh petugas medis. 

"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan  terbaik kepada peserta Program JKN. Melalui i-Care JKN dan inovasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan mutu  layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah  proses pelayanan medis yang diberikan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara," imbuh Ghufron.


Peserta JKN Dapat Mengakses i-Care

Peserta JKN Dapat Mengakses i-Care
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memberikan keterangan pada awak media setelah acara Launching Uji Coba i-Care JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/06).

Data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang  optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real-time,  aktual, dan faktual. 

Fitur ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis  lain. Aplikasi i-Care JKN akan diimplementasikan pada aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging. 

Selain itu, disebutkan juga bahwa peserta JKN juga dapat mengakses i-Care JKN secara langsung melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, faskes  pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.

i-Care JKN Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Pelayanan Peserta JKN 
Launching Uji Coba i-Care JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/06).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menambahkan bahwa segala akses informasi yang terdapat pada aplikasi i-Care JKN ini akan terus dipantau. 

"Untuk menjaga kerahasiaan data, mereka yang dapat mengakses adalah yang memiliki username dan password, yaitu  pemilik data yang merupakan pasien JKN. Apabila terdapat percobaan akses yang tidak sah, maka sistem akan langsung  melakukan enkripsi," jelas Edwin. 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan  Kebudayaan Republik Indonesia, Nunung Nuryartono, berharap kehadiran inovasi aplikasi i-Care JKN dapat meningkatkan  ketepatan dan kecepatan proses pelayanan yang dibutuhkan oleh pasien JKN.

"Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN. Mudah-mudahan aplikasi i-Care JKN ini dapat mendorong stakeholder di dalam ekosistem JKN untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada pasien JKN," tutupnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya