Liputan6.com, Bogor - Tim khusus (Timsus) Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor menemukan ratusan nama calon siswa SMPN melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu pada surat keterangan domisili untuk mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, menegaskan nama-nama calon siswa yang terbukti melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu akan didiskualifikasi sebagai peserta didik dan untuk mendaftar ke sekolah swasta.
"Hasil verifikasi tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar). Sementara ini jumlahnya ada 155 nama," kata Bima Arya, Minggu (9/7/2023).
Advertisement
Timsus Verifikasi PPDB 2023 melaporkan ada 913 pendaftar SMPN di Kota Bogor yang terindikasi melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu saat mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.
Bima menyampaikan dari 913 pendaftar, sebanyak 763 calon peserta didik sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan.
Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
"Sisanya masih akan dilanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur (Pengumuman PPDB 2023) sampai Selasa 11 Juli 2023. Jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini," terangnya.
Bima kembali menyampaikan bahwa peserta didik yang terindikasi melakukan pemalsuan domisili melalui jalur zonasi akan dikeluarkan
"Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023," tegasnya.
Â
Bima Arya Warga Lapor Bila Ada Kejanggalan
Â
Selanjutnya untuk jenjang SMAN yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, semua laporan Timsus dan warga ini akan diserahkan kepada KCD wilayah II untuk segera ditindaklanjuti.
"Kalau kemudian tidak memungkinkan dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi seperti SMP yang kami lakukan, maka akan sangat terbuka nanti (Pemprov melalui KCD) untuk melakukan proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada," katanya.
Bima Arya juga meminta kepada publik untuk menyampaikan data atau laporan jika ditemukan ada indikasi manipulasi, pemalsuan pada PPDB melalui jalur zonasi. Laporan bisa disampaikan ke nomor aduan yang sudah dibuka, karena Timsus ini akan terus bekerja secara optimal.
"Saya sampaikan ada 913, sangat mungkin jumlah yang bermasalah lebih dari itu. Karena itu kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan," katanya.
Apabila ada peserta didik yang sudah dinyatakan lolos masuk SMPN namun ternyata hasil laporan dan setelah verifikasi bahwa ternyata bermasalah, maka peserta tersebut akan tetap ditindaklanjuti.
"Sangat mungkin didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan kami untuk tingkat SMP," katanya.
Â
Â
Advertisement
Pemkot Bogor Benahi PPDB 2023
Bima berjanji pihaknya akan fokus pada pembenahan PPDB 2023. Ini dilakukan untuk pemenuhan hak-hak warga Bogor, yang memiliki persyaratan untuk diterima di sekolah dekat rumah mereka.
"Ini kita pastikan semaksimal mungkin tidak ada yang terzalimi. Jadi jangan sampai anak itu mencari lokasi, bukan prestasi. Itu intinya. Repot kita ini kalau tahun ke tahun perjuangannya mencari lokasi, bukan untuk prestasi," katanya.
Terkait hal ini, Bima Arya sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI secara resmi akan menyampaikan kepada Mendikbud Ristek dan Presiden RI dan mendorong dilakukan evaluasi total PPDB sistem zonasi. Dorongan ini juga akan disampaikan melalui Forum Rakernas APEKSI.
Sebab polemik PPDB jalur zonasi ini pernah terungkap di tahun 2019 di Kota Bogor. Di daerah lain pun ia menyakini mengalami hal serupa.