Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga didapuk menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum meminta pihak yang pernah melakukan kezaliman hukum untuk bertobat.
Hal ini disampaikan Anas dalam pidatonya di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Adapun dalam pidatonya ini Anas menyinggung pernyataan siap digantung di Monas saat kasus korupsi Hambalang bergulir.
Baca Juga
"Saya ingin katakan bahwa bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum bertobatlah, bertobatlah, tidak perlu minta maaf kepada Anas," kata dia.
Advertisement
Menurut Anas, tidak mengulangi kembali kezaliman hukum yang sama kepada pihak lainnya menjadi cara taubat terbaik. Saking emosionalnya, Anas sampai bergetar saat menyampaikan hal ini.
"Kemudian minta maaf pada yang menciptakan manusia, menciptakan kita semua. Saya minta maaf kalau saya bergetar soal ini," ungkap dia
Lebih lanjut, Anas menjelaskan hukum tak boleh dijadikan alat untuk memperalat siapa pun. Dia menilai kompetisi politik harus dijalankan dengan kesatria.
"Karena itu hukum tidak boleh diperalat, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan siapa pun, kalau berkompetisi termasuk kompetisi politik, harus kesatria, bertanding yang kesatria, bertanding terbuka, kesatria, ayo maju satu lawan satu, terbuka," jelas dia.
Â
Anas Mengecam soal Politik
Anas mengecam pihak manapun yang menggunakan tangan pihak lain untuk menyingkirkan lawan dalam kompetisi politik.
Pasalnya, kata dia kalah menang dalam kompetisi politik merupakan hal biasa.
"Kalah bukan masalah, menang ya bukan masalah juga. Saya ingin mengirim pesan ini, mengirim pesan ini bagi kita semua, bagi siapa saja bahwa di dalam dunia politik yang kadang keras dibutuhkan keberanian dan sikap kesatria, bertanding yang kesatria," kata Anas.
Advertisement