Panglima TNI Bantah Intimidasi Pimpinan KPK Terkait Kasus Suap Kepala Basarnas

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak melakukan intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2023, 18:27 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2023, 18:27 WIB
Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (Dok: Puspen TNI)

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak melakukan intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC). Kedua perwira TNI aktif itu ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.

"Enggaklah (intimidasi), masa terintimidasi. Orang itu tugasnya masing-masing kok," kata Yudo kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Saat Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan rombongan menyambangi gedung KPK Jumat (27/7/2023), Panglima saat itu sedang berada di Banyuwangi. Saat itu Panglima TNI mengakui semua berlangsung lancar tanpa adanya intimidasi yang dilakukan pihak TNI terhadap KPK.

"Jadi kemarin sudah saya sampaikan waktu saya di Banyuwangi, yang ada di sana pakar hukum semua loh. Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalyon mana tak suruh geruduk situ, itu namanya intervensi," kata Panglima.

Pasalnya rombongan yang datang saat itu dipimpin langsung oleh Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko. Selaku pihak yang bertanggung jawab dalam proses hukum menyangkut anggota TNI.

"Pom, sesuai kewenangannya saya kan enggak punya kewenangan. Yang menyidik yang jelas Pom sama KPK. Karena ini tindak pidana korupsi yang punya kewenangan kan KPK dan Pom sudah ada undang-undang yang mengatur," ujar Panglima.

Di sisi lain, Yudo juga menyatakan akan melakukan evaluasi atas adanya kasus korupsi suap yang terjadi di lingkungan Basarnas. Mengingat, turut menyeret personel TNI aktif yang saat itu berdinas di Basarnas.

"Ya nanti dengan adanya kasus seperti ini akan kita evaluasi. Pasti semua hal yang selalu terjadi seperti ini harus kita evaluasi," kata Yudo.

Sebab, dari tiga matra TNI AU, AD, dan AL seyogyanya telah ada masing-masing pihak pengawasan. Termasuk dari Mabes TNI yang berkoordinasi untuk pengawasan secara menyeluruh.

"Itu kan fungsinya kan melaksanakan aparat pengawasan internal pemerintah. Itulah yg melaksanakan dan kita pun setiap enam bulan sekali kan diperiksa BPK," tuturnya.

Pimpinan KPK Mengaku Diintimidasi

Johanis Tanak
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI atas penetapan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap di Basarnas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akhirnya meminta maaf kepada jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Permintaan maaf disampaikan Johanis Tanak saat audiensi antara pimpinan dan pegawai yang terjadi hari ini, Senin (31/7/2023) pagi hingga pukul 10.30 WIB.

Audiensi berkaitan dengan polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas yang berujung penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ini.

Saat audiensi, Johanis Tanak meminta maaf kepada jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Namun saat Johanis meminta maaf, dirinya disoraki oleh para pegawai.

"Karena suasana pada saat itu, kami merasa terintimidasi, kami memutuskan bahwa perlu meminta maaf. Terus disorakin pegawai," ujar sumber internal Liputan6.com mengutip permintaan maaf Johanis Tanak.

Sumber yang berasal dari penegak hukum di lembaga antirasuah ini hadir saat audiensi pimpinan dan pegawai pagi tadi. Menurut sumber, Johanis Tanak tak mempersoalkan disoraki oleh pegawai.

"Silakan pegawai meledek kami, prinsipnya kami memikirkan bagaimana menghadapi intimidasi," kata Sumber yang kembali mengutip pernyataan Johanis Tanak.

Namun, menurut sumber, Johanis Tanak tak menceritakan lebih detail soal intimidasi dimaksud. "Ada intimidasi yang tidak dapat diceritakan," kata dia.

Para penyelidik dan penyidik KPK kecewa dengan sikap Johanis Tanak dan pimpinan KPK lainnya. Bahkan, para penyelidik dan penyidik berharap para pimpinan KPK mundur dari jabatannya.

"Penyidik sangat merasa kecewa dengan sikap tidak ksatria Tanak dan Alex serta Ghufron. Kami tidak rela dipimpin sama pengecut," kata dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya