Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Media, Wibowo Prasetyo, meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) di Kementerian Agama (Kemenag) harus memanfaatkan ruang digital dalam melakukan fungsi pengawasan internal di Kementerian Agama.
Menurutnya, Persepsi Itjen (Inspektorat Jenderal) harus berubah dari semula bekerja manual dan bergerak dengan gaya old fashion kini harus bergeser ke pemanfaatan ruang digital.
Baca Juga
"Manfaatkan ruang digital untuk menyuarakan kerja-kerja pengawasan yang tegas tapi juga ramah,” kata Wibowo saat menghadiri Coffee Morning Itjen Kemenag bersama awak media di Jakarta, seperti dikutip dalam keterangan pers diterima, Jumat (4/8/2023).
Advertisement
Wibowo meyakini, selain untuk pengawasan, pemanfaatan ruang digital dapat digunakan dalam pelbagai aspek seperti pembuktian kinerja, sosialisasi aturan kerja, juga pengawasan. Dia memastikan, cara informatif yang out of the box melalui ruang digital kepada satuan kerja di seluruh Kemenag akan memberi dampak positif dalam meningkatkan layanan terhadap publik.
"Contoh salah satu terobosannya adalah kemarin saat pengawasan haji, Itjen melakukan daily report penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, ini menjadi basis Menag dalam mengambil kebijakan," tambah Wibowo.
Kemenag Gunakan Platform Super Apps
Wibowo mencatat, saat ini Kemenag sudah memutakhirkan platform berbanama Super Apps Pusaka. Diketahui, melalui platform tersebut maka semua layanan Kemenag semakin mudah di akses masyarakat, khususnya mengurangi potensi penipuan.
"Transformasi digital ini mengurangi potensi fraud, Kemenag sudah berubah, hari ini kita perbaiki cara dan kinerjanya. Itjen harus bergerak untuk mengubah dan memastikan perilaku curang dan menyimpang terkurangi," dia memungkasi.
Advertisement