RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari

Pada tahap awal, ada 40 penyedia akomodasi di Arab Saudi yang menandatangani kontrak pelayanan haji dengan pemerintah Indonesia. Apa saja kontrak layanan yang telah disepakati?

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 27 Jan 2025, 20:02 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2025, 20:02 WIB
RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari
Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah secara bertahap mulai melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan haji 2025 di Arab Saudi. (Foto: Humas Kemenag)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mulai menandatangani kontrak kerja sama secara bertahap dengan para penyedia layanan haji di Arab Saudi. Penandatangan kontrak tersebut dilakukan di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Minggu (26/1/2025) waktu setempat. 

Total ada penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," ujar Nasrullah Jasam dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

Penandatanganan kontrak ini, kata dia, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

"Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah," ujar Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

"Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. InsyaAllah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan," katanya menambahkan.

 

Ancam Sanksi Jika Tak Profesional

RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari
Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah secara bertahap mulai melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan haji 2025 di Arab Saudi. (Foto: Humas Kemenag)... Selengkapnya

Sementara itu, Plt Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist) di masa yang akan datang.

Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen Kemenag apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

 

Ajak Gunakan Produk dari Indonesia

RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari
Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah secara bertahap mulai melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan haji 2025 di Arab Saudi. (Foto: Humas Kemenag)... Selengkapnya

Konjen RI di Jeddah, Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk-produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah haji Indonesia.

"Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra-mitra dari Indonesia," jelas Yusron.

Sebagai informasi, penandatanganan kontrak ini turut dihadiri Plt Irjen Kementerian Agama (Kemenag) Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya