KPK Dalami Kasus Suap di Basarnas Lewat 4 Saksi

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Basarnas. Namun penanganan dua tersangka di antaranya, yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya Letkol Afri diambil alih Puspom TNI.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Agu 2023, 13:23 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2023, 13:23 WIB
KPK
Petugas KPK merapikan barang bukti uang hasil OTT kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas RI) yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan empat tersangka lainnya.

Dalam mengusut kasus tersebut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan memeriksa empat saksi, yakni karyawan swasta/Sekertaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha, Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan, Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti, dan Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Sony Santaran.

"Penyidikan perkara dugaan suap proyek pengadaan di Basarnas dengan Tersangka MG dan kawan-kawan, hari ini (7/8) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi berikut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

Diketahui, KPK mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI. Pengungkapan diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Letkol Afri yang kemudian ditemukan adanya keterlibatan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

OTT dilakukan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK mengamankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.

KPK kemudian menetapkan lima tersangka, di antaranya yakni kedua prajurit TNI aktif itu sebagai tersangka penerima suap. Henri melalui Afri diduga menerima Rp88,3 miliar selama periode 2021-2023. Namun pengusutan kasus Henri dan Afri diserahkan kepada Puspom TNI.

 

KPK Hanya Usut Tersangka Swasta

Roni Aidil dan Marilya
Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya mengenakan rompi tahanan bersiap konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

KPK hanya mengusut tiga tersangka yang berasal dari swasta, yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

Tim kuasa hukum Mulsunadi, Juniver Girsang mengungkap adanya imbauan memberikan dana komando sebesar 10 persen jika proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas sudah selesai dikerjakan oleh kliennya.

"Dia (Mulsunadi Gunawan) menjelaskan kenapa ada pemberian (suap) itu. Pemberian itu dari awal sudah diimbau, kalau klien ini pemenang, ada himbauan 10% untuk dana komando," ucap Juniver Girsang di gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Juniver mengatakan, perusahaan kliennya mendapatkan tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Menurut Juniver, proyek tersebut telah selesai dikerjakan. Namun lantaran adanya dana komando ini, dia menyebut kliennya menjadi korban sistem rasuah di Basarnas karena merealisasikan komitmen fee 10 persen tersebut.

"Intinya project ini kan sudah selesai, jadi ada himbauan jika project ini selesai akan ada himbauan 10% untuk dana komando, itu yang disampaikan. Klien kami tidak ikut (lelang tender), dia enggak ikut, dia hanya melanjutkan," kata Juniver.

Meski demikian, Juniver saat ini belum mau mengungkap sosok pemberi imbauan fee 10 persen tersebut. Namun yang jelas, menurut Juniver, adanya fee 10 persen jika menjadi pemenang tender sudah menjadi budaya di Basarnas.

Juniver pun meminta KPK membongkar seluruh praktik dugaan rasuah di Basarnas yang diduga melibatkan beberapa kontraktor lainnya.

"Jadi kesimpulannya, sebetulnya kalau ini kebiasaan, periksa saja semua kontraktor di Basarnas," ucap dia.

Infografis Kisruh Penetapan Tersangka Suap Kabasarnas oleh KPK. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Kisruh Penetapan Tersangka Suap Kabasarnas oleh KPK. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya