Mabes TNI Limpahkan Kasus Mayor Dedi Hasibuan yang Geruduk Polrestabes Medan ke Puspom AD

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengatakan, Mayor Dedi Hasibuan telah menjalani pemeriksaan tanpa penahanan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Agu 2023, 12:41 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2023, 12:37 WIB
Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko.
Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - g Mabes TNI melimpahkan Mayor Dedi Hasibuan ke Puspom TNI Angkatan Darat (AD), buntut kasus penggerudukan Polrestabes Medan. Dengan begitu, seluruh penanganannya akan diproses oleh Puspom TNI AD.

"Pelimpahan hari ini kita lakukan," tutur Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2023).

Menurut Agung, Mayor Dedi Hasibuan telah menjalani pemeriksaan tanpa penahanan. Hanya saja, untuk penanganan proses hukum baik dugaan pidana dan etik ke depannya menjadi kewenangan Puspom TNI AD, termasuk kemungkinan dilakukannya penahanan.

"Kemarin sifatnya hanya klarifikasi sehingga tidak ada penahanan," jelas dia.

Adapun terkait kabar adanya izin dari atasan terhadap sikap Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk Polrestabes Medan, akan menjadi bahan penelusuran Puspom TNI AD ke depannya.

"Itu nanti pengembangan di Puspom AD, soal misalkan ternyata dia menyimpang dari perintah itu belum tentu, jadi menunggu rekan-rekan Puspom AD," Agung menandaskan.

TNI Sebut Tindakan Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan untuk Pamer Kekuatan

Konferensi Pers TNI soal kasus Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan, Kamis (10/8/2023).
Konferensi Pers TNI soal kasus Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan, Kamis (10/8/2023). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menyayangkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan. Hal itu pun dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.

"Dari kejadian tersebut, kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur Sabtu, dapat diduga dikonotasikan upaya show off force terhadap penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum," tutur Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023),

Salah satu pertimbangan adanya kesimpulan pamer kekuatan, lanjut Agung, dapat dilihat pada video yang viral bahwa sejumlah personel yang hadir pun tampak tidak berkonsentasi pada urusan Mayor Dedi Hasibuan dan malah beberapa di antaranya berlalu lalang di tengah perdebatan.

"Terkait obstruction of justice kami belum bisa mengarah ke sana," jelas dia.

Menurut Agung, kasus arogansi Mayor Dedi Hasibuan nantinya akan ditangani oleh Puspom TNI AD yang menjadi kesatuannya. Baik pendalaman dugaan tindak pidana hingga urusan sanksi etik.

"Jadi memang yang jelas tidak etis datang beramai-ramai, bahwa datang secara berombongan adalah konotasi untuk show off force, menunjukkan kekuatan, dan dapat dikonotasikan itu bisa dikatakan menghalangi proses hukum. Dan tindak lanjutnya Polres melepaskan, hanya kami tidak bisa menjangkau ke sana apakah karena alasan itu atau apa," Agung menandaskan.

Infografis Ragam Komentar Keturunan PKI Boleh Jadi Anggota TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Komentar Keturunan PKI Boleh Jadi Anggota TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya